oleh

Fraksi GPR DPRD Lutim Minta Usulannya di Akomodir dalam APBD 2025

MALILI — Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR) setuju Ranperda APBD 2025 dilanjutkan Pembahasannya. Namun meminta semua usulan dari Fraksi GPR di akomodir. Demikian kata Inmanuddin, Juru Bicara Fraksi GPR. Saat menyampaikan Pendapat Akhir fraksi, (25/11/2024).

Menurutnya, fraksi GPR ada banyak catatan penting yang harus di masukkan dalam APBD 2025 nanti antara lain :

1. Agar BLUD Rumah Sakit I Lagaligo dapat berjalan secara sehat tanpa beban hutang yang berat. Pemerintah melalui APBD mensuport melalui dana Subsidi. Hal ini penting mengingat kondisi rumah sakit jika tidak dilakukan skema pembayaran utang secara bertahap dapat menghambat pelayanan Rumah Sakit yang menjadi kebanggaan kita semua.

2. Pembangunan Sarana Pengaspalan Jalan dibeberapa titik yang menjadi sentra perekonomian Rakyat agar biaya ekonomi bagi para petani maupun petambak dapat dikurangi. Beberapa contoh ruas jalan untuk pengaspalan antara lain; Ruas Desa Benteng Dusun Apala, Desa Balo-balo, Ruas DesaLanosi dusun Landegora, Ruas Desa Langgiri, Ruas Desa Bahari dan RuasDesa Tabaroge.

3.Dalam rangka menopang pelayanan kesehatan, utamanya masyarakat yang mengambil rujukan dari PKM menuju Rumah Sakit, maka demi memperpendek rentang kendali pelayanan dasar kesehatan, maka diusulkan untuk membangun Puskesmas di wilayah Wotu Timur yang meliputi 7 Desa, yakni; Desa Karambua, Desa Bahari, Desa Kalaena, Desa Tabaroge,Desa Rinjani, Desa Madani, Desa Kanawatu, dan Desa Maramba.

Kemudian, menyerahkan kewenangan pemeliharaan PJU tersebut ke Pemerintah Desa dengan menganggarkan biaya pemeliharaan PJU pada APBdesa.

Membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di bawah Dinas Perhubungan Secara struktural agar masalah ini dapat tertangani dengan baik secara proporsional dan Profesional sehingga Luwu Timur tidak lagi berslogan terang tapi sudah benderang.

Pemerintah Daerah harus taat azas dengan ketentuan dalam pedoman Penyusunan APBD 2025 dan Permendagri nomor 64 Tahun 2020, terutama penyesuaian terhadap klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur masing-masing OPD.

Pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Luwu timur harus ditingkatkan,baik kualitas pendapatan, belanja maupun pembiayaan agar apa yang ditargetkan dalam RAPBD dapat tercapai.

Fraksi GPR berharap, bagi semua pihak yang berkepentingan dalam hal ini agar lebih efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran.

Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur menyimpulkan dari Pendapat Akhir Fraksi GPR, sangat mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, akan tetapi jangan sampai apresiasi yang telah diberikan membuat terlena sehingga bukan peningkatan yang dihasilkan.

”Akhir kata, Fraksi GPR setuju RAPBD 2025 ditingkatkan pembahasannya demi kepentingan lebih luas untuk Luwu Timur. ” tutupnya. (*)

Komentar