MALILI — Komisi III DPRD Luwu Timur, mengecek lokasi di areal pertambangan milik PT. Citra Lampia Mandiri (CLM), Selasa (3/12/2024).
Kedatangan mereka dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Muh. Rivaldi bersama anggota Komisi III lainnya yakni Badawi Alwi, Erik Strada, Muh Iwan serta Alamsyah.
Kehadiran mereka untuk memediasi pemilik lahan almarhum mantan Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam dengan PT. CLM soal Tapal Batas Lahan dan area milik PT CLM.
“Saya mewakili keluarga Almarhum (Amran Syam-red) hari ini dipanggil Komisi III untuk mengecek dan memastikan tapal batas yang masuk wilayah yang dimiliki keluarga kami. Sebelumnya bahkan kami sudah memasang papan bicara dibeberapa titik sebagai penanda bahwa itu masuk wilayah kami,” kata perwakilan keluarga Alm Amran Syam, Ancong Taruna Negara yang menginginkan agar permasalahan ini cepat selesai.
Ancong mengungkapkan adapun luas wilayah yang dimilikinya yakni dari Kilometer 10 sampai ke area jetty.
“Jika permasalahan ini tidak ada jalan keluarnya, terpaksa kami keluarga besar Almarhum Amran Syam akan melakukan aksi penutupan jalan sebagaimana itu hak kami sebagai pemilik lahan,” katanya.
Sementara itu Ketua Komisi III, Muh. Rivaldi dalam kesempatan itu mengatakan pihak DPRD sendiri akan mencari solusi antara kedua bela pihak salah satunya meminta kepada PT. CLM Surat Perintah Kerja (SPK).
”Jika CLM memberikan SPK dia akan menambang nikkel yang ada dilahan miliknya. Jadi inilah yang akan kita fasilitasi nanti,” ungkap politisi PAN ini.
Dia berharap agar aksi-aksi yang tidak diinginkan bersama dapat dihindari sebagai aksi penutupan jalan.
”Kita cari solusinya dulu dan jangan ada aksi penutupan jalan tambang. Itu akan berdampak pada karyawan sendiri yang tidak bisa bekerja. Aktifitas CLM pasti akan lumpuh,” pungkasnya. (*)
Komentar