Malili – Dalam rapat paripurna yang berlangsung pada 9 Desember 2024, Fraksi NASDEM DPRD Kabupaten Luwu Timur memberikan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Timur tahun 2024-2043. Ranperda ini mencakup kawasan industri seluas 3.290 hektar yang mencakup tiga kecamatan: Malili, Angkona, dan Tomoni.
Anggota DPRD Luwu Timur, Ibu Suwati, yang menyampaikan pandangan Fraksi NASDEM, mengungkapkan bahwa dari ketiga kecamatan tersebut, Kecamatan Tomoni memiliki potensi besar sebagai kawasan pertanian dan perdagangan. Dalam pandangannya, Tomoni bisa dijadikan sebagai sentra pertanian yang mendukung perekonomian daerah.
Namun, Fraksi NASDEM juga mendorong agar kawasan industri lebih difokuskan pada Kecamatan Wotu dan Burau yang dinilai memiliki nilai strategis untuk mendukung perkembangan industri. Keduanya dianggap lebih cocok sebagai kawasan industri dan bisa meningkatkan potensi ekonomi daerah.
Selain itu, Fraksi NASDEM juga menyarankan agar dalam perencanaan RTRW ini dipertimbangkan untuk memasukkan kawasan pendidikan yang dapat menjadi sentral sarana dan prasarana pendidikan. Hal ini diharapkan akan menjadi barometer kemajuan suatu daerah, mendukung kegiatan akademik dan non-akademik yang dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Luwu Timur.
Rapat paripurna tersebut juga menjadi momen penting karena disertai dengan pendapat akhir dari kepala daerah dan persetujuan bersama terkait Ranperda tentang Penyandang Disabilitas, yang akan menjadi dasar kebijakan untuk meningkatkan layanan dan akses bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Luwu Timur.
Dengan adanya dukungan penuh terhadap Ranperda RTRW ini, diharapkan perencanaan tata ruang yang baik dapat menciptakan keseimbangan antara pengembangan kawasan industri, pertanian, perdagangan, serta sektor pendidikan yang mendukung pembangunan Kabupaten Luwu Timur dalam jangka panjang.
Komentar