Luwu Utara —- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), bersama empat instansi penyelenggara lainnya, masing-masing Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kantor Staf Presiden (KSP), serta Ombudsman RI, secara resmi kembali melaksanakan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (Kompetisi P4) Tahun 2021.
Penyelenggaraan Kompetisi P4 kali ini adalah penyelenggaraan yang keempat kalinya. Di mana kompetisi ini juga dibantu dengan dukungan kerjasama bersama dengan KOICA Indonesia dan UNDP Indonesia. Deputi Pelayanan Publik KemenPANRB, Diah Natalisa, mengatakan bahwa penyelenggaraan Kompetisi P4 berangkat dari kesadaran akan kebutuhan terhadap penyediaan sarana pengelolaan pengaduan. Di mana salah satu landasannya adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dalam UU itu mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik wajib mengelola pengaduan pelayanan publik sebagai wujud interaksi antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Nah, sekarang kewajiban itu sudah bergeser menjadi kebutuhan. Tanpa respon publik, pemerintah seolah ada di ruang yang kosong,” kata Diah saat me-launching Kompetisi P4 secara virtual, Kamis (17/2/2022).
Diah mengatakan, pemerintah saat telah menyadari bahwa segala laporan atau pengaduan pelayanan publik adalah amunisi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. “Untuk mendorong pengelolaan pengaduan yang ideal, sekaligus memberikan penghargaan kepada instansi yang telah mengelola pengaduan dengan baik, maka kami, lima instansi penyelenggara, dibantu KOICA dan UNDP melaksanakan Kompetisi P4 untuk Tahun 2021,” tutur Diah.
Diah mengungkapkan, tiga kali pelaksanaan kompetisi, terdapat kemajuan signifikan dari pelaksanaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh Instansi Pemerintah dan Pengelola Pelayanan Pengaduan. “Kemajuan signifikan ini bisa dilihat dalam peningkatan kinerja pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang up to date, baik tingkat partisipasi masyarakat, kualitas pengelolaan maupun tingkat inisiatif instansi pengelola pengaduan,” terangnya.
Diah berharap, Kompetisi P4 yang berlangsung di era pandemi COVID-19, animo peserta tetap tinggi, baik secara kuantitas maupun kualitas. Karena menurut dia, kompetisi ini akan mengindikasikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang lebih baik. Di samping tentunya akan membuktikan semakin besar kesadaran instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat memeroleh pemahaman komprehensif mengenai Kompetisi P4 ini, sehingga mampu meneruskan pengetahuan dan informasi yang didapat kepada para pengelola di lingkungan instansi masing-masing, termasuk mendorong Unit Pelayanan Publik yang ada untuk ikut ambil bagian dalam kompetisi ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam Launching, sekaligus Sosialisasi Kompetisi P4, kehadiran para peserta dari seluruh Indonesia terbilang sangat tingggi. Terbukti, ada seribuan partisipan mengikuti kegiatan ini. Salah satu peserta yang ikut berpartisipasi adalah Pemda Luwu Utara, yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Sofyan Hamid, perwakilan Dinas Dukcapil Ahmad Marjana, serta Ketua Pengelola SP4N LAPOR Lukman, beserta anggotanya, Neni. Perwakilan Pemda Lutra mengikuti kegiatan ini dari Media Center Dinas Kominfo Luwu Utara.
Terpisah, Sekretaris Inspektorat, Sofyan Hamid, mengatakan bahwa dengan adanya Kompetisi ini sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dapat berjalan dengan lebih baik lagi, sehingga nantinya mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Luwu Utara. “Kompetisi ini adalah upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik, sekaligus kesempatan bagi instansi pemerintah melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap adanya pengaduan publik,” tandasnya. (*)
Komentar