oleh

Lakukan Monitoring dan Evaluasi, MK RI Apresiasi Tata Kelola Alam Oleh PT. Vale

Luwu Timur – Salah satu alasan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia datang ke Kabupaten Luwu Timur adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap daerah yang mengelola sumber daya alam. Demikian kata Prof. Dr. M. Guntur Hamzah Sekeretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (25/02/2022)vKemarin.

Menurut Prof Guntur Hamzah, di Kabupaten Luwu Timur, PT Vale Indonesia Sorowako, sudah mendapat Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup RI . Ini artinya pengelolaan sumberdaya alam yang dilakukan PT Vale sudah baik.

Karena MK sudah memutuskan bagaimana tata kelola sumber daya alam sesuai Pancasila dan UUD 1945 , tentu kami akan melihat bagaimana tata kelola alam yang sudah masuk propert hijau itu . Dan juga butuh informasi.

”Jika pengelolaan SDA yang di lakukan PT Vale masih merah, dipastikan MK tidak akan datang ke Kabupaten Luwu Timur .” Ujar Prof Guntur.

Lanjut dijelaskannya, sejauh ini Adli Lubis dari Manajemen PT Vale sudah menyampaikan informasi terkait tata kelola penambangan nickel hingga perlakuan perusahaan terhadap lingkungan mulai awal pembersihan hingga proses reklamasi pasca tambang.

”Makanya nanti kami ingin masuk ke PT Vale ingin melihat sejauh mana penerapannya dilapangan. Inilah yang akan kami monitoring dan evaluasi sejauh mana pihak swasta menaati putusan MK , sehingga kami mendatangi daerah – daerah yang mengelola sumber daya alam,” Tutur Prof Guntur.

Adli Lubis manajemen PT Vale, secara singkat mengatakan, aktivitas penambangan nickel PT Vale dimulai dari land clearing, proses pembersihan lahan sebelun pernambangan dimulai.

Setelah pembersihan barulah dilakukan aktivitas penambangan hingga proses pemurnian. Sampai pada pengiriman nickel ke Sumitomo di Jepang.

Dalam upaya penerapan energi terbarukan, Pabrik PT Vale yang ada di Sorowako memiliki tiga pembangkit listrik tenaga air dengan kafasitas 365 mega watt. Implementasi tiga pembangkit listrik ini PT Vale bisa mengurangi emisi karbon satu juta ton .

PT Vale juga memiliki komitmen mengurangi emisi karbon 33 persen di tahun 2030. Dan 2050 sudah mencapai Karbon netral. Dalam kaitan mengurangi dampak emisi karbon tersebut, PT Vale akan menerapkan pemakaian kendaraan listrik.

”PT Vale sudah memesan mobil elektrik kafasitas 70 ton dari China. Pada Juni 2022 barangnya tiba. Jika ini berhasil maka kita akan masive mengaplikasikan nya mulai 2023 sampai 2025. ” Ungkap Adli.

Selanjutnya kata Adli Lubis, dari lahan yang sudah selesai ditambang, maka dilakukan rehabilitasi.

Dijelaskannya, PT Vale selama ini sangat agresif melaksanakan reklamasi lahan, saat ini lahan tambang yang sudah selesai direklamasi oleh PT Vale sekitar 3 250 hektar. Dari 5 300 hektar yang di buka PT Vale.

Jadi sekitar 60 persen lahan yang sudah di hijaukan kembali. 2025 Target PT Vale mencapai 70 persen, tahun ini target reklamasi nya sekitar 300 hektar.” Dan ini adalah target reklamasi terbesar sepanjang sejarah PT Vale Indonesia. ” Ungkap Adli Lubis.

Inilah bukti komitmen PT Vale yang sangat peduli dengan kondisi lingkungan , PT Vale berusaha mengurangi potensi area terbuka akibat aktivitas tambang yang sudah dilakukan. (*)

Komentar