oleh

Gandeng BPKP, Pemkab. Lutim Gelar Coaching Clinic Penatausahaan Keuangan Bagi PPK

Luwu Timur — Dalam rangka memberikan gambaran kondisi obyektif pelaksanaan penatausahaan keuangan yang merupakan pelaksanaan tugas Pengelola Keuangan untuk pertanggungjawaban keuangan sekaligus meningkatkan SDM dalam berbenah dan berkonsentrasi mengatasi permasalahan yang terkait pertanggungjawaban keuangan, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bekerjasama dengan BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan menggelar Coaching Clinic Pembukuan dan Penatausahaan Keuangan Pada FIMS (Simda Berbasis Web) Bagi Pengelola Keuangan BKAD, Bendahara dan PPK- SKPD se Kab. Luwu Timur meliputi, Pembukuan, Penatausahaan Pendapatan dan Belanja, yang berlangsung di Aula Kantor Perwakilan BPKP Sulsel, Kamis (17/03/2022).

Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab. Luwu Timur, Nursih Hariani mewakili Bupati Luwu Timur, dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Rizal Suhaili, Ak, MM. CA., CRMP, QIA. CGCAE. Sementara peserta terdiri dari unsur Pengelola Keuangan, Bendahara dan PPK SKPD se Kabupaten Luwu Timur sebanyak 120 orang peserta. Coaching Clinic ini rencananya akan berlangsung selama tiga hari, yakni tanggal 17 s/d 19 Maret 2022.

Mewakili Bupati, Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani dalam sambutannya mengatakan bahwa, pelaksanaan Coaching Clinic kali ini memberikan gambaran kondisi obyektif pelaksanaan penatausahaan keuangan yang merupakan pelaksanaan tugas Pengelola Keuangan untuk pertanggungjawaban keuangan.

“Kita menyadari pengelolaan keuangan kedepan sudah berbasis teknologi informasi sehingga kita sebagai ASN khususnya pengelola keuangan harus mengikuti perkembangan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Nursih.

Dia juga berharap agar Coaching Clinic ini menjadi bagian dari sistem nilai setiap Fungsi- Fungsi yang ada bagi Pengelola Keuangan sehingga budaya pengendalian pertanggungjawaban benar-benar diwujudkan dan semua Pelaksana akan merasakan tenang dalam mempertanggungjawabkan semua pengelolaan keuangan dan berupaya semaksimal mungkin untuk menghindari praktek-praktek yang tidak sesuai ketentuan.

“Dengan Performance Kinerja yang baik, semua kegiatan harus bisa dipertangungjawabkan yaitu seluruh kegiatan yang dilaksanakan harus transparan dan diketahui oleh semua pihak agar dapat diketahui manfaat dan tujuan dari kegiatan tersebut,” lanjutnya.

“Saya juga meminta komitmen dari seluruh peserta Coaching Clinic untuk membangun tekad bersama dalam penatausahan keuangan dengan kesadaran penuh bahwa untuk mewujudkan percepatan Good Gevernance di Kab. Luwu Timur, maka aspek SDM Aparatur merupakan pilar dalam mengeleminir berbagai penyimpangan pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,“ imbuh Nursih.

Diakhir sambutannya, mantan Kadis Pengendalian Penduduk dan KB ini berharap BPKP dapat mendampingi para bendahara dan PPK SKPD agar bisa terampil secepatnya dalam mengaplikasikan Financial Management Information System (FMIS) ini, mengingat saat ini penatausahaan keuangan menggunakan GU manual. Sehingga nantinya aplikasi ini akan memudahkan dalam penatausahaan keuangan yang lebih efisien, transparan dan akuntabel. Sementara kepada peserta ia memiinta agar mengikuti Coaching Clinic ini dengan penuh perhatian sehingga dalam implementasinya tidak menemui kendala.

Sementara Kepala BPKP Sulawesi Selatan, Rizal Suhaili mengatakan, dengan perangkat atau sistem apapun yang digunakan tentu tidak akan bisa berfungsi baik apabila tidak dioperasikan oleh SDM yang baik. Olehnya itu, peran pejabat pengelolaan Keuangan daerah menjadi penentu dalam mengaplikasikan sistem tersebut untuk mengasilkan laporan keuangan yg akuntabel.

“Dengan Aplikasi Simda Berbasis Web atau Finance Management Information System (FMIS), diharapkan akan membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan, tata laksana keuangan (penganggaran, penataausahaan) menjadi lebih ekonomis dan efisien,” tandas Rizal Suhaili. (*)

Komentar