oleh

Polres Luwu Timur Endus Dugaan Mark-up Pengadaan Buku Rp8 Miliar

-Luwu Timur-836 views

LUWU TIMUR – Penyidik Tipikor Polres Luwu Timur, telah melayangkan surat permintaan audit kepada Inspektorat Kabupaten Luwu Timur.

Permintaan audit itu terkait dengan dugaan mark-up buku Sekolah Menengah Pertama (SMP) terbitan Pusaka Lontara.

“Kami sudah bersurat ke Inspektorat untuk dilakukan audit terkait buku mata pelajaran tersebut,” kata Kanit Tipikor Polres Luwu Timur, IPDA Mubin, Rabu (20/4/2022).

Permintaan audit ini, lanjut IPDA Mubin, untuk mengetahui apakah ada indikasi korupsi dalam kasus tersebut. “Kita akan menunggu hasil audit apakah ada kerugian negara atau tidak,” Jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Luwu Timur, Alamsyah Parkesi, membenarkan adanya surat permintaan audit yang dilayangkan oleh Polres Luwu Timur. “Iya, kemarin (Selasa) kami menerima surat dari Polres untuk melakukan audit,” Pungkasnya.

Terkait dengan permintaan audit itu, Alamsyah mengaku akan segera menindaklanjuti hal tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara yang ditimbulkan.

Sekedar diketahui, biaya pengadaan buku itu berdasarkan informasi yang diperoleh menghabiskan sekitar Rp 8 miliar dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021.

Sebelumnya diberitakan, buku tersebut dikeluhkan sejumlah sekolah karena kualitas kertas tipis dan tinta melekat pada tangan saat buku diraba.

Sebagai informasi, ada sekitar 30.360 murid SD, yang tersebar di 154 SD negeri dan 11 swasta. Sedangkan 11.020 siswa SMP yang tersebar di 45 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Untuk SD, ada enam item buku terbitan Pusaka Lontara. 10 item buku dengan mata pelajaran yang berbeda-beda untuk jenjang SMP.

Sejumlah guru yang ditemui di beberapa sekolah SD dan SMP mengeluhkan kualitas buku ini. Harga buku per examplarnya Rp 18 ribu untuk SD dan SMP bervariasi dari harga Rp 18 ribu, Rp 20 ribu ke atas.

Adapun tim penyusun dari buku yang diterbitkan oleh Pusaka Lontara dari guru yang di SK kan oleh Dinas Pendidikan Luwu Timur. (HAR)

Komentar