oleh

Polres Luwu Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Pekat

NARASI TANA LUWU-Polres Luwu musnahkan ribuan liter minuman keras hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) di halaman Mapolres Luwu, Kamis 22/12/2022

Pemusnahan Barang Bukti dihadiri Bupati Luwu DR. Drs. H. Basmin Mattayang, Ketua DPRD Kab Luwu Rusli Sunali, Kajari Luwu Andi Usama Harun, Kepala Pengadilan Luwu Andi Adha, Dandim 1403 Sawerigading diwakili oleh Kapten Inf. Marten Luter, Perwira dan Kapolsek Jajaran Polres Luwu dan perwakilan dari Senkom.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara memecahkan botol dan penuangan miras ke dalam drum.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H mengatakan sebanyak 2336 liter minuman beralkohol jenis ballo dan 172 Botol minuman beralkohol berbagai merk yang dimusnahkan.

“Sebanyak 2336 liter minuman beralkohol yang dimusnahkan dan itu adalah hasil kegiatan Operasi Pekat menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 ( Nataru). Pemusnahan miras tersebut bertujuan untuk meminimalisir tindakan kejahatan yang bisa saja berawal dari pengaruh alkohol, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru”ujarnya

“Kegiatan ini akan terus kita lakukan dalam rangka cipta kondisi, kami mohon kerjasama semua pihak dan kami himbau agar masyarakat tidak lagi memproduksi minuman keras jenis ballo ini agar tidak menjadi pemicu timbulnya kriminalitas”, tutup AKBP Arisandi.(mitha)

Komentar