NARASI TANA LUWU – Tugiat, Anggota DPRD Fraksi Nasdem, menegaskan urgensi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai langkah krusial dalam melindungi perkembangan anak-anak di Luwu Timur. Pernyataan ini disampaikannya dalam Rapat Komisi II DPRD Luwu Timur pada Senin (06/05/2024).
“Perda Kabupaten Layak Anak diperlukan oleh Luwu Timur karena berkaitan dengan masa depan generasi Luwu Timur. Oleh karena itu, kami mendorong agar pembahasan Ranperda ini segera diselesaikan dan segera dijadikan Perda Luwu Timur,” ungkap Tugiat.
Menurutnya, Ranperda KLA ini merupakan komitmen untuk menciptakan generasi yang tangguh, cerdas, kuat, dan bermanfaat bagi negara, bangsa, dan agama.
“Kita harus memikirkan masa depan perkembangan anak-anak Luwu Timur dari sekarang. Apa yang kita bahas ini akan memberikan manfaat di masa depan,” tutup Tugiat.
Komentar