oleh

Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Daerah Ranperda Perubahan APBD 2024,

NARASI TANA LUWU – Bupati Luwu Timur, H. Budiman, memberikan pendapat akhirnya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2024 dalam Sidang Paripurna yang dilaksanakan pada Senin, 19 Agustus 2024. Selain membahas laporan dari Badan Anggaran DPRD, sidang ini juga menetapkan Rencana Kerja DPRD untuk tahun 2025 dan berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur.

Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM. Siddiq BM, bersama Wakil Ketua II, H. Usman Sadik, serta dihadiri oleh anggota DPRD, staf ahli, asisten, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Luwu Timur.

Dalam pernyataannya, Bupati Budiman menegaskan bahwa setelah pembahasan mendalam antara Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Daerah mengenai Ranperda Perubahan APBD 2024, telah dicapai kesepakatan bersama. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan pada hari yang sama, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pasal 179 ayat (1) dari peraturan tersebut menyebutkan bahwa keputusan mengenai perubahan APBD harus diambil paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya, Bupati menjelaskan bahwa Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini akan diajukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan sebagai perwakilan pemerintah pusat. Pengajuan ini harus dilakukan dalam waktu tiga hari setelah persetujuan bersama, agar dapat dievaluasi sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Budiman juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024. Beliau juga meminta maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan selama pembahasan berlangsung.

Sebagai penutup, Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menandatangani berita acara persetujuan bersama dengan Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM. Siddiq BM, terkait Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2024.

Komentar