MALILI, NARASI TANA LUWU – Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain menekankan pentingnya netralitas seluruh jajaran personel Polri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Timur 2024.
Hal itu ditegaskan Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain dalam apel pagi yang digelar Senin (4/11/2024) baru-baru ini.
Dirinya mengingatkan, setiap personel Polri dilarang memberikan dukungan atau sinyal keberpihakan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Personel harus netral, artinya tidak boleh memihak, mengarahkan dukungan, atau menyatakan keberpihakan, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk melalui simbol-simbol yang bisa diartikan sebagai dukungan pada salah satu paslon,” ujar AKBP Zulkarnain dalam arahannya.
Tak hanya itu, dia juga menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial.
“Penggunaan media sosial harus diperhatikan. Jangan sampai aktivitas di media sosial mencederai netralitas Polri dan berpengaruh pada independensi institusi dalam Pilkada 2024,” sambung AKBP Zulkarnain.
Bahkan Kapolres Luwu Timur dalam kesempatan itu mengingatkan seluruh jajarannya, bahwa setiap pelanggaran terhadap prinsip netralitas akan dikenakan sanksi berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di tubuh Polri.
“Kami tidak akan ragu memberi sanksi tegas bagi personel yang melanggar aturan ini,” pungkas Perwira dua bunga melati emas dipundak ini. (*)
Komentar