oleh

Alpian Alwi: Izin Usaha Pertambangan Berpotensi Menyebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga

NARASI TANA LUWU – Alpian Alwi: Izin Usaha Pertambangan Berpotensi Menyebabkan Krisis Air Bersih bagi Warga

Alpian Alwi menyampaikan kekhawatirannya bahwa penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bisa membawa dampak serius terhadap ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

“IUP berpotensi memicu krisis air bersih, yang akan sangat merugikan warga,” ujar Alpian Alwi dengan penuh keprihatinan.

Ia menekankan bahwa penambangan seringkali merusak sumber daya air, mengancam ekosistem, dan mengurangi akses air bersih yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Jika kita tidak berhati-hati, kita akan menghadapi masalah besar dalam penyediaan air bersih,” tambahnya, menggarisbawahi pentingnya perlindungan sumber daya air demi kesejahteraan masyarakat.

Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian, menyatakan kekhawatirannya terhadap sumber air baku warga di Kecamatan Malili yang terancam oleh beroperasinya Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.

“Yang perlu kita pikirkan sekarang adalah bagaimana menyelamatkan sumber air kita dari ancaman IUP,” ujar Alpian, Jumat (24/5/2024).

“Jika IUP ini beroperasi, kita tidak lagi berbicara tentang air gratis atau subsidi, melainkan akan menghadapi kesulitan mendapatkan air di lumbung air kita,” tambahnya.

Alpian mengungkapkan bahwa lokasi IUP tersebut diduga berada di area sumber air baku Perumdam Waemami yang dialirkan ke pelanggan.

Sebelumnya, Fraksi Hanura DPRD Luwu Timur menyoroti adanya IUP di belakang Kantor Bupati Luwu Timur.

Jubir Fraksi Hanura, Rully Heriawan, di Kantor DPRD Luwu Timur, Jumat (19/4/2024), meminta Bupati Luwu Timur untuk mengambil sikap tegas terkait IUP pertambangan yang lokasinya di belakang kantor bupati.

“Jika terlambat ditangani, diyakini ini akan menjadi sumber konflik antara masyarakat dan investor pemegang IUP,” ujar Rully.

Selain itu, Rully menekankan bahwa operasi IUP tersebut akan mengancam persediaan air baku Perumdam Waemami yang bergantung pada sumber air di Sungai Lawape.

“Prinsip kita adalah lebih baik mencegah sebelum masalah muncul, karena IUP ini dipastikan akan membawa dampak buruk bagi pemerintahan Luwu Timur,” tegas Rully.

Menurut Rully, Fraksi Hanura yakin bahwa dengan sisa waktu yang ada, Bupati Luwu Timur bisa menuntaskan semua agenda kerakyatan yang setiap tahun dituangkan dalam APBD.

Komentar