oleh

Anggota DPRD Luwu Timur Sebut Terjadi Kebocoran Pajak Restoran dan Hotel

MALILI- DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses perseorang anggota DPRD tahun 2023, Jumat (19/05/2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, HM Muh Siddiq didampingi Wakil Ketua II, Usman Sadiq, dan dihadiri Bupati Luwu Timur, H.Budiman dan Kepala OPD terkait dan jajarannya.

Pembacaan laporan reses anggota dewan di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dibacakan Najamuddin, Dapil 2 dibacakan oleh Herianti Harun, Dapil 3 dibacakan oleh Wahidin Wahid, sementara pembacaan hasil reses di dapil 4 dibacakan Suprianto.

Usai menyampaikan hasil reses, Paripurna dilanjutkan dengan tanggapan fraksi-fraksi terkait Ranperda Pajak dan Retribusi.

Juru bicara Fraksi PDIP, Efraim menyampaikan terjadinya kebocoran pajak yang disebabkan oleh ketidak jujuran pemilik restoran, rumah makan dan hotel. Sehingga wajib tertibkan.

“Pemerintah harus melakukan penertiban dengan mengikut sertakan Satpol-PP sebagai penegak perda,” kata Efraim.

Dengan adanya kebocoran pajak itu, Efraim meminta agar Dinas terkait intens melakukan penertiban wajib retribusi agar target pendapatan terpenuhi.

Komentar