oleh

Bawaslu Lutim Akan Perkuat Pengawasan Partisipatif Menghadapi Pemilu 2024

Luwu Timur — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur akan memperkuat pengawasan partisipatif untuk mengawasi penyusunan daftar pemilih dalam rangka menghadapi Pemilu serentak tahun 2024.

Hal itu diungkapkan Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Rachman Atja dan Sukmawati Suaib saat menjadi narasumber pada kegiatan diskusi dan silaturahmi yang diinisiasi alumni SKPP Luwu Timur dengan tema “Membangun Sinergitas Bawaslu dan Alumni SKPP Menuju Pemilu 2024”, yang dilaksanakan secara virtual, Selasa malam (22/02/2022).

Mengawali sambutannya, Ketua Bawaslu Luwu Timur mengatakan, permasalahan klasik yang sering terjadi bahkan sering dipersoalkan sampai ke Mahkamah Konstitusi adalah terkait daftar pemilih.

Menurutnya, untuk menghasilkan daftar pemilih yang kredibel, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan dibutuhkan partisipasi semua elemen masyarakat.

Kehadiran alumni SKPP pun diharap bisa menjadi corong penyelenggara Pemilu untuk melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. “Apalagi di era digital seperti saat ini, banyak hal yang bisa dilakukan kaum milenial, salah satunya seperti membuat konten-konten kreatif menggunakan narasi yang sejuk untuk mencerdaskan, mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kegiatan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu di sektor pengawasan,” jelas Rachman.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organiasi itu pun berharap, Bawaslu dan alumni SKPP bisa berkolaborasi pada penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024.

“Pengawasan Pemilu bukan hanya tugas dari Bawaslu, tapi tugas kita semua, untuk itu saya sangat berharap Bawaslu dan alumni SKPP bisa berkolaborasi untuk mencapai penyelenggaraan pemilu yang lebih baik,” harapnya.

Sementara itu, Koordiantor Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Sukmawati Suaib menjelaskan, terkait kerja-kerja Bawaslu yang telah dan akan dilaksanakan di masa non tahapan, saat ini Bawaslu Luwu Timur sedang melakukan pengawasan penyususnan daftar pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU.

“Meski tidak ada tahapan Pemilu, Bawaslu tetap melakukan kerja-kerja pengawasan sebagaimana yang telah diamanahkan oleh Undang-Undang,” kata Sukmawati.

Dalam melakukan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan ini, Bawaslu Luwu Timur merujuk pada surat edaran Bawaslu RI Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, kata Sukmawati, maka Bawaslu Luwu Timur melakukan uji petik dengan melakukan koordinasi ke pemerintah desa atau kelurahan untuk mendapatkan data yang diperlukan.

“Dari hasil koordinasi tersebut, nantinya akan dilakukan analisis data dan kemudian melakukan koordinasi dengan KPU melalui surat penyampaian berupa saran perbaikan baik secara lisan maupun tertulis jika ada temuan yang didapatkan di lapangan agar KPU melakukan penelusuran terkait data tersebut,” jelas Sukmawati.

Sukmawati menambahkan, selain melakukan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan, dalam waktu dekat ini, Bawaslu Luwu Timur juga akan melakukan kerjasama pengawasan dengan stakeholder terkait.

“Kedepan, Bawaslu Luwu Timur akan melakukan Mou dengan stakeholder terkait dalam rangka membantu Bawaslu dalam melakukan pengawasan atau setidak-tidaknya mencegah masyarakat melakukan pelanggaran,” beber Sukmawati.

“Intinya, kita ingin Daftar Pemilih Tetap (DPT) kita semakin baik,” pungkasnya.

Olehnya itu, lanjut Sukmawati, pelibatan partisipasi masyarakat khususnya alumni SKPP dalam melakukan pengawasan sangat penting karena jumlah personil Bawaslu sangat sedikit sedangkan jumlah yang diawasi sangat banyak.

“Kita berharap alumni SKPP bisa menjadi corong Bawaslu dalam melakukan sosialisasi sehingga pengetahuan masyarakat semakin meningkat mengenai pelaksanaan pemilu untuk mewujudkan pelaksanaan demokrasi yang semakin baik,” tutup Sukmawati.

Kegiatan ini diikuti puluhan peserta yang berasal dari Alumni SKPP dan jajaran Sekeretariat Bawaslu Luwu Timur. (*)

Komentar