oleh

Beberapa Hari Hilang, Nurhayati Ditemukan Selamat

-Luwu, Peristiwa-291 views

LUWU –  Beberapa hari pencarian terhadap seorang perempuan di Luwu yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya selesai. Nurhayati (25), perempuan asal Kelurahan Libukang, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu akhirnya ditemukan warga dalam keadaan selamat berada di sekitar Terminal Belopa, Senin (22/05/2023).

Sebelumnya, berdasarkan informasi warga, seorang wanita diduga terjun ke sungai Cilallang pada Sabtu pagi 20 Mei 2023, atas dasar informasi tersebut tim SAR gabungan TNI, Polri, SAR Masamba dan masyarakat melakukan pencarian selama dua hari dengan menyisir sungai Cilallang hingga ke hilir dan tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban.

Faktanya, Nurhayati ditemukan warga dan personil Polsek Belopa Polres Luwu di sekitar terminal Belopa dalam kondisi sehat dan selamat. Saudari Nurhayati kemudian diantar langsung menggunakan mobil patroli Polisi ke rumahnya di Desa Libukang Kec. Kamanre Kab Luwu.

Selama 2 hari pencarian, personil Polsek Belopa Polres Luwu dipimpin Kapolsek IPTU Dr. Marino, M.Pd. bersama personil dan tim gabungan Basarnas dan anggota TNI melaksanakan pencarian di sepanjang sungai Cilallang. Beberapa barang milik korban memang ditemukan di sebuah warung yang tidak jauh dari lokasi sungai.

Kapolsek Belopa Polres Luwu Iptu Dr. Marino. M.Pd. mengungkapkan rasa syukur karena saudari Nurhayati ditemukan dengan selamat.

“Alhamdulillah hari ini kita bersyukur kepada Allah bahwa saudari kita Nurhayati ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat. Ini berkat kerjasama semua pihak dan dukungan masyarakat menyebarluaskan informasi sehingga saudari Nurhayati bisa berkumpul kembali bersama keluarga” ujar Iptu Dr. Marino.

Sementara itu Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. saat ditemui di ruangan kerja menitip pesan kepada keluarga dan masyarakat agar senantiasa memberikan perhatian dan pendampingan terhadap saudari Nurhayati.

“Kita juga akan mendorong Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk melakukan perlindungan bagi saudari Nurhayati yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan instansi terkait dalam rangka rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial maupun bantuan hukum.” Ungkap AKBP Arisandi.(mta).

Komentar