NARASI TANA LUWU – Fraksi PAN, melalui perwakilannya di DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ir. Rahman, menyampaikan pandangan akhir terkait rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dalam rapat paripurna pada Senin, 19 Agustus 2024. Dalam pernyataannya, Fraksi PAN menegaskan bahwa APBD memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja pemerintahan, terutama dalam pelayanan publik dan penerapan berbagai regulasi yang mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor serta pemberdayaan masyarakat.
Rahman menggarisbawahi bahwa APBD bukan sekadar instrumen teknis, melainkan juga wujud dari visi pembangunan yang diusung oleh pemerintah daerah, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, perubahan APBD ini disusun untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual di masyarakat, baik dari aspek makro maupun mikro, sehingga perubahan ini dapat memberikan solusi yang tepat bagi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.
Selain itu, Fraksi PAN menekankan pentingnya efektivitas anggaran dalam hal belanja pemerintah, memastikan bahwa alokasi dana dapat direalisasikan dengan tepat dan menyasar kebutuhan yang paling mendesak. Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan, Fraksi PAN juga mendesak pemerintah daerah untuk memprioritaskan pengembangan infrastruktur yang dapat meningkatkan produktivitas pertanian.
Fraksi PAN optimistis bahwa perubahan APBD ini akan mampu mengatasi berbagai tantangan yang ada dan memenuhi kebutuhan layanan publik serta mendukung kelancaran pemerintahan. Rahman menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang maksimal di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar setiap kegiatan yang didanai memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Luwu Timur.
Komentar