Luwu Timur – Bertahun-tahun tak pernah dievaluasi, dana stimulan untuk desa-desa apa kabarmu?. Dia, Bupati Luwu Timur, Budiman tiba-tiba menyoal dana tersebut. Menyarankan sekitar 40 Miliar jumlah dana Stimulan tersebut ditarik masuk ke Kas Daerah.
Ini disampaikan Bupati Luwu Timur dalam Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur terkait Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Luwu Timur atas Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Paripurna DPRD, Rabu (06/07/2022 ).
Menurut Budiman, Dana stimulan tersebut sudah bertahun-tahun diprogramkan, jika tidak salah setiap desa mendapat 350 Juta. Mengingat banyak desa yang bermasalah dalam pengelolaan anggaran, ada baiknya dana tersebut ditarik masuk ke kas daerah.
”Daripada ini terus berputar, dan menambah masalah, lebih baik dana ini kita stop dan tarik masuk kekas daerah, jika dimungkinkan kita bersepakat bersama anggarannya kita jadikan Dana Abadi Pendidikan.” Ujar Budiman.
Mengingat Pemerintah Pusat juga punya Dana Abadi Pendidikan, maka Luwu Timur juga kalau bisa punya Dana Abadi Pendidikan. Dana inilah akan dipergunakan membantu biaya pendidikan bagi putra putri Luwu Timur yang akan melanjutkan pendidikannya di jenjang S2 dan S3.
Budiman sangat konsen dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Luwu Timur karena kemajuan daerah sangat ditentukan dengan kualitas sumber daya manusia.
”Kita bisa perbanyak lagi anak-anak Luwu Timur yang ingin melanjutkan kuliah di S2 dan S3 . Kita biayai lewat Dana Abadi ini , mudah-mudahan ini bisa kita bicarakan ditingkat komisi seperti apa baiknya dana ini kita manfaatkan.” Ungkap Budiman.
Penjelasan Bupati Luwu Timur ini seketika membuka memori para anggota DPRD Luwu Timur yang hadir di sidang Paripurna tersebut. Banyak di antara mereka baru sadar akan dana stimulan tersebut.
”Jika tidak disampaikan Pak Bupati, kita tidak tahu soal dana stimulan ini masih ada, karena sudah sangat lama, saya pikir ini sudah tidak berjalan dan dihentikan, ternyata dana ini masih berputar. Tentu kami sangat merespon baik saran yang disampaikan pak Bupati.” Ujar Sarkawi.
Menurut Sarkawi , komisi I dan Komisi II yang terkait dengan keuangan dan Desa harus duduk bersama dengan kepala OPD terkait membicarakan dana stimulan ini, paling tidak ada evaluasi penggunaan anggaran tersebut.
Lanjut Sarkawi, dengan adanya program Bantuan Keuangan Khusus (1 Miliar Satu Desa), maka dana stimulan untuk desa-desa ini sudah tidak tepat lagi untuk diteruskan. Untuk itu ia sepakat jika dana stimulan ini ditarik masuk ke Kas Daerah. Tujuannya untuk menghindari tumpang tindih anggaran yang diarahkan ke desa.
Muhammad Siddiq BM, yang memimpin Parupurna tersebut menegaskan, secepatnya DPRD Luwu Timur lewat komisi yang terkait akan melakukan RDP dengan OPD terkait membahas dana stimulan tersebut dan setelah ditarik masuk ke Kas Daerah, secara bersama-sama pula menyepakati dipergunakan untuk apa dana stimulan tersebut.
”Secepatnya nanti Komisi terkait melakukan RDP dengan OPD bersangkutan, sehingga pemanfaatan dana ini lebih jelas, terarah dan bermanfaat buat daerah Luwu Timur yang kita cintai ini.” Tutup Siddiq. (Ach)
Komentar