PALOPO – Perkelahian pemuda hingga berujung pelemparan batu yang mengenai sejumlah rumah penduduk di Kelurahan Lebang-Lappo, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo, menjadi atensi Polres Palopo.
Kini, Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap para terduga yang melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan terjadinya pelemparan yang mengenai rumah warga bahkan berimbas ke rumah ibadah (gereja).
“Kami sudah turun melakukan rangkaian investigasi di lapangan. Jadi yang perlu diluruskan bahwa bukan teror gereja tapi Perkelahian pemuda yang berujung pelemparan (baku lempar) dan imbasnya rumah warga terkena lemparan bahkan merembes ke rumah ibadah. Kasus ini sementara kami usut dan menjadi atensi Bapak Kapolres Palopo,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak, yang dikonfirmasi perihal kasus tersebut, Senin (01/05/2026).
Perwira dua balok itu menegaskan, para pelaku yang nantinya ditangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Semua butuh proses, kita bekerja tetap mengacu pada SOP protapnya sudah jelas. Tidak mungkin kami menangkap sembarang orang. Ini hanya masalah waktu, kami mohon kesabarannya,” tegas Ridwan.
Sekaitan dengan kasus tersebut yang dikaitkan dengan teror gereja, Ridwan kembali menegaskan bahwa Lebang dan Lappo masih satu rumpun dan tidak dibenarkan adanya teror seperti yang disanggah melalui media.
“Kami juga berharap kepada rekan-rekan media untuk kerjasamanya menciptakan suasana aman dan damai. Karena, kalimat teror gereja bisa saja ada yang memprovokasi dengan mengambil kesempatan sehingga arahnya terkesan ke SARA. Sekali lagi kami tegaskan bahwa persoalan di Lebang dan Lappo hanya penganiayaan berujung pelemparan para pemuda yang imbasnya terkena rumah warga dan gereja jadi bukan teror gereja,” pungkasnya.







Komentar