Seperti diketahui, Luwu Utara adalah salah satu daerah di Indonesia yang masuk kategori rawan bencana, utamanya banjir dan tanah longsor. Untuk itu, peran strategis para pilar sosial ini menjadi sangat urgen dalam menguransi risiko bencana.
“Peran pilar-pilar sosial dalam penanggulangan bencana itu sifatnya terus-menerus, tidak putus,” kata Bupati Indah Putri Indriani saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pilar-pilar Sosial Dalam Penanggulangan Bencana, Senin (14/3/2022), di Lapangan Desa Tulak Tallu, Sabbang.
“Jadi, kehadiran pilar-pilar sosial ini tidak hanya pada masa tanggap darurat saja, tetapi juga tak kalah pentingnya adalah bagaimana penyiapan masyarakat, termasuk tenaga-tenaga yang mungkin kita kerahkan ketika kejadian bencana terjadi,” jelas Indah.
Indah menyebutkan, dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disebutkan bahwa peran penyelenggaraan penanggulangan bencana ada tiga, yaitu: prabencana, tanggap darurat dan pascabencana. Nah, peran pilar-pilar sosial ini menjadi urgen, baik pada kondisi prabencana, tanggap darurat maupun pascabencana.
Dikatakannya, pengurangan risiko bencana berbasis komunitas sudah seharusnya menjadi prioritas para pilar sosial, sehingga semua orang atau individu dapat menjadi ujung tombak atas dirinya sendiri dalam penanggulangan bencana, baik alam maupun non alam.
“Jadi, warga adalah ujung tombak, atau orang yang terdepan dalam rangka mengurangi risiko bencana itu sendiri,” jelas Indah.
“Yang bisa kita lakukan pertama kali saat ada bencana adalah pertolongan mandiri, diri kita, keluarga kita, serta orang-orang yang ada di sekitar kita,” sambungnya.
Untuk itu, Bupati Luwu Utara dua periode ini berharap para pilar sosial dapat menjadi sumber daya manusia yang unggul, tangguh dan tanggap, serta mampu meminimalisir risiko bencana ketika bencana tersebut betul-betul terjadi.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi untuk kita semua atas apa yang telah/sedang/akan kita lakukan dalam rangka penanggulangan risiko bencana, baik itu bencana alam maupun bencana non alam,” tandas Indah.
Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Sosial, Ari Setiawan, mengatakan, kesiapsiagaan dalam mencegah, mengurangi dan menanggulangi risiko bencana, memang perlu dilakukan secara terpadu antara pemerintah dan masyarakat, dan salah satu caranya adalah melalui upaya penanggulangan bencana berbasis masyarakat
“Salah satu upaya penanggulangan bencana berbasis masyarakat adalah mengembangkan seluruh pilar sosial yang ada di Luwu Utara menjadi motivator, mediator dan fasilitator, termasuk petugas penanggulangan bencana yang ahli di bidangnya,” jelas Ari.
Pelatihan ini dilaksanakan selama empat hari, mulai 14 – 17 Maret 2022, dengan kegiatan seperti materi kelas, praktek kelas, praktek lapangan, dan simulasi. Narasumber kegiatan ini berasal dari Kemensos, Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten, serta Kepala Pos Basarnas Luwu Utara
Peserta yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 70 orang yang terdiri dari Tagana (30), Pendamping TKSK (15), Pendamping PKH (15), Karang Taruna (3), dan Karang Taruna Desa (7).
Adapun materi pelatihan sebanyak 12 materi, yaitu Manajemen Pengungsian, Manajemen Keposkoan, Rapid Assesment, Manajemen Dapur Umum, Layanan Dukungan Psikososial, Dasar-dasar Pertolongan, Water Rescue, Teknik Pertolongan Arus Deras dan Arus Tenang, Teknik Bekerja Bersama Masyarakat, Penyusunan Rencana Berbasis Masyarakat, Teknik Penyelamatan Korban Bencana, dan Pengantar Teknis Komunikasi. (*)
Komentar