Ia optimistis, Kabupaten Luwu Utara akan naik kelas dari predikat Madya yang diperoleh pada penilaian KLA tahun lalu ke predikat Nindya pada tahun 2022 ini.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) di Ruang Rapat Wakil Bupati, Selasa (31/5/2022).
“Tahun ini, akan kita benahi dan tindak lanjuti dengan serius agar Kabupaten Layak Anak di Luwu Utara sesuai kebutuhan anak, bukan kebutuhan orang tua,” ucap Indah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Andi Zulkarnain, mengatakan, untuk memenuhi hak anak, pihaknya berupaya memenuhi enam klaster tumbuh kembang anak.
Enam klaster tersebut: (1) Kelembagaan; (2) Hak Sipil dan Kebebasan; (3) Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Aternatif; (4) Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan; (5) Pendidikan Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya; serta (6) Perlindungan Khusus.
“Masing-masing klaster sudah ada penanggungjawabnya. Tinggal kita maksimalkan, sehingga apa yang kita harapkan bisa tercapai,” terang mantan Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Utara ini.
Zulkarnain juga menyampaikan bahwa sudah menjadi kewajiban bersama untuk menjadikan 97.110 jiwa atau 30 persen anak dari jumlah penduduk di Luwu Utara yang berkualitas sebagai modal dasar pembangunan daerah.
“Saya harap seluruh pemangku kepentingan untuk bahu-membahu mewujudkan Luwu Utara sebagai Kabupaten Layak Anak, sekaligus dapat mengemban tugas dan tanggungjawab masing-masing sebagai anggota Gugus Tugas KLA,” tandasnya. (Kominfo)
Komentar