oleh

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

-Luwu Timur-36 views

Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan Pendapat Akhir (PA) Kepala Daerah terhadap Pembahasan Ranperda Pertanggungajawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Lutim, Kamis (13/07/2023).

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Wakil Ketua II, H. Usman Sadik, serta dihadiri segenap Anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, para Kabag, dan Camat se-Kabupaten Luwu Timur.

Bupati Budiman berharap, semoga kebersamaan serta kerjasama antara jajaran pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Luwu Timur secara sinergis yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan.

“Buah dari kebersamaan yang baik itu pula dapat kita rasakan atas mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang Ke Sebelas kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap pengelolaan keuangan TA. 2022. Semoga prestasi ini dapat kita tingkatkan kedepan dengan kerja keras dan rasa tanggungjawab dari kita semua,” ujarnya.

Beberapa waktu yang lalu telah mendengarkan pendapat Akhir Fraksi-Fraksi yang memberikan saran dan masukan atas pelaksanaan pertanggungjawaban APBD TA. 2022 yang harus dipikirkan bersama kedepannya dalam mewujudkan tatakelola Pengelolaan Keuangan yang lebih baik terhadap daerah ini.

“Maka secara umum saya akan menggambarkan struktur Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022 sebagai berikut : Target Pendapatan Daerah Tahun 2022 sebesar Rp. 1.616.869.357.811,00, terealisasi sebesar Rp. 1.732.661.442.909,29. Anggaran belanja dan Transfer ditargetkan sebesar Rp. 1.724.113.886.050,00, dengan realisasi Rp. 1.666.445.074.250,42,” ungkapnya.

Komentar