NARASI TANA LUWU – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Luwu Timur (Lutim) minta DLH lebih tegas lagi tangani lingkungan tercemar. Rapat tersebut digelar di Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa, (5/3/2024).
I Wayan Suparta saat lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) menegaskan kepada DLH untuk lebih tegas lagi menghimbau pengusaha untuk lebih menjaga lingkungan.
“ Saya meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar lebih bekerja dan tegas lagi menghimbau kepada para pengusaha atau oknum yang bisa memberikan dampak buruk pada lingkungan masyarakat kita,” tegas Suparta
Kemudian Suparta juga meminta agar pihak DLH turun langsung kelapangan melihat setiap titik-titik yang menyebabkan limbah dan berdampak negatif terhadap lingkungan.
“ Contohnya, perambahan hutan penambangan perusahaan yang ada di Luwu Timur ini yang arah limbahnya mengarah pada aliran sungai seperti sungai Malili dan aliran sungai-sungai lainnya agar di tata dengan baik,” kata Suparta.
Masih kata Wayan Suparta, “kita juga butuh investasi perusahaan-perusahan di Luwu Timur, ini bekerja dengan baik tapi tidak merusak lingkungan,”.
Seperti kejadian di PTPN, itu pihak PTPN perlu mengelola limbahnya dengan baik supaya dampak positif bagi warga betul-betul ada.
“ Jangan hanya dampak kerusakannya saja namun dampak baiknya juga perlu dan harus di jaga,” Pungkasnya
Rapat Dengar Pendapata (RDP) yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, dihadiri oleh perwakilan dari DLH, Tarkim dan PUPR.
Komentar