LUWU TIMUR- DPRD Luwu Timur membuka pengaduan dugaan politik uang pada pemilihan wakil bupati (wabup).
Itu sesuai surat pengumuman uji publik nomor: 79 /Panlih/III/2023 berdasarkan hasil rapat paripurna pemilihan wakil bupati Luwu Timur sisa masa jabatan 2021-2026.
Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin mengatakan panitia pemilihan wakil bupati menerima pengaduan.
Pengaduan ditulis pada kertas bersegel/bermaterai serta ditandatangani paling rendah dua orang pimpinan tertinggi organisasi daerah yang terdaftar pada pengadilan negeri daerah.
“Jika ada tanggapan masyarakat terkait dugaan politik uang yang terjadi sebelum, selama dan setelah rapat paripurna pemilihan wakil bupati,” kata Aripin, Selasa (7/3/2023).
Adapun penerimaan tanggapan atau aduan perihal politik uang diserahkan pada sekretariat panitia pemilihan di DPRD Luwu Timur.
Penerimaan aduan masyarakat perihal politik uang dalam pemilihan wakil bupati dibuka dari 7 sampai 9 Maret 2023, saat jam kerja.
Mochammad Akbar Andi Leluasa terpilih sebagai Wakil Bupati Luwu Timur, Senin (6/3/2023).
Akbar mengalahkan pesaingnya Muh Taqwa Muller pada proses pemilihan di putaran kedua. Akbar nomor urut 1 dan Taqwa nomor urut 2. Keduanya adalah kader Golkar.
Hasil perhitungan, Akbar meraih 23 suara dan Taqwa memperoleh 7 suara. Hasil ini diumumkan Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, HM Siddiq BM usai perhitungan suara.
Komentar