Luwu – Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu kembali membuat sebuah inovasi berupa aplikasi yang diberi nama Si Kepo Nakes.
Aplikasi ini kemudian di perkenalkan pada acara sosialisasi dan pelatihan aplikasi Si Kepo Nakes yang dilaksanakan di Rumah Makan The Zoel, Poros Jalur 2 Belopa, Selasa (6/9/2023)
Hj.Surahma Hidayat, SKM, M.Kes, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Luwu adalah sang inovator dari aplikasi Si Kepo Nakes ini. Dirinya menjelaskan bahwa Si Kepo Nakes adalah singkatan dari Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi Tenaga Kesehatan yang merupakan sebuah terobosan dalam rangka digitalisasi data pengembangan kompetensi yang telah di ikuti para tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di 22 Puskesmas se Kabupaten Luwu
“Sebelumnya, di lingkup Dinas Kesehatan belum ada satu sistem yang merangkum semua pengembangan kompetensi (bangkom) tenaga kesehatan sehingga selama ini data bangkom hanya ada pada nakes bersangkutan,” jelasnya Hj. Surahma
Karena data bangkom belum terinventarisir dengan baik sehingga sulit untuk melakukan mapping, sejauh mana bangkom yang telah dicapai oleh seorang nakes.
“Kita tidak dapat mengetahui apakah nakes tersebut sudah memenuhi target atau tidak, dan telah sesuai tupoksinya atau tidak. Oleh karena itu, inovasi ini akan sangat bermanfaat bagi puskesmas dan bagi kami di dinkes sebagai leading sektor bangkom nakes. Data base ini akan jadi rujukan dalam penyusunan perencanaan pelatihan atau bangkom nakes pada tahun-tahun yang akan datang,”lanjutnya
Selain memberikan pemahaman terkait inovasi Si Kepo Nakes, para peserta sosialisasi yang merupakan admin puskesmas juga diberi pelatihan tata cara pengisian data pada aplikasi.
Merespon terhadap lahirnya inovasi aplikasi Si Kepo Nakes, Nurul Karunia, SKM, admin dari Puskesmas Bajo mengatakan aplikasi ini sangat bermanfaat bagi dirinya pribadi dan bagi rekan-rekannya.
“Kami rasa ini sangat bermanfaat, karena melalui aplikasi ini kami dapat mengakses data bangkom nakes puskesmas, kemudian setiap saat kami bisa update data sehingga tidak lagi membutuhkan waktu yang lama untuk membuat rekon diklat nakes,” ujar Nurul Karunia.
Komentar