oleh

DPRD Luwu Timur Gelar Paripurna Bahas Penyertaan Modal Perumdam dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

LUTIM – Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami, serta pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, digelar di ruang sidang utama DPRD Luwu Timur, Senin (18/5/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terkait perubahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumdam Waemami. Sejumlah fraksi menilai penyertaan modal tersebut penting untuk mendukung peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang masih membutuhkan akses layanan air minum yang memadai.

Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal. Fraksi-fraksi DPRD berharap regulasi tersebut dapat menjadi payung hukum dalam memberikan prioritas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan kompetensi kerja.

Sementara pada Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, DPRD menilai regulasi ini penting untuk memberikan kepastian perlindungan terhadap petani, mulai dari aspek produksi, pemasaran hasil pertanian, hingga peningkatan kesejahteraan petani di Luwu Timur.

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo, mengatakan bahwa pembahasan sejumlah ranperda tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Ranperda yang dibahas hari ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, baik pelayanan dasar, ketenagakerjaan, maupun sektor pertanian. Kami berharap seluruh proses pembahasan dapat berjalan maksimal sehingga menghasilkan regulasi yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Luwu Timur,” ujar Harisah.

Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda yang diajukan pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh saran dan masukan akan menjadi bahan penting dalam proses penyempurnaan ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan diakhiri dengan penyerahan dokumen pandangan umum fraksi kepada pimpinan sidang untuk selanjutnya dibahas pada tahapan berikutnya. (*)

Komentar