LUTIM – DPRD Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis, Selasa (19/5/2026). Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan jawaban atas pendapat Bupati terkait Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Selain itu, turut diagendakan jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami.
Hadir dalam rapat itu Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo, dalam arahannya menegaskan pentingnya pembahasan Ranperda dilakukan secara serius dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Ranperda yang dibahas hari ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari perlindungan tenaga kerja lokal, keberpihakan kepada petani, hingga penguatan pelayanan publik melalui penyertaan modal daerah. Karena itu, seluruh tahapan pembahasan harus berjalan objektif, terbuka, dan menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Luwu Timur,” ujarnya.
Suasana rapat berlangsung tertib dengan masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan tanggapan terhadap materi Ranperda yang dibahas. DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan ketiga Ranperda tersebut sesuai tahapan yang telah dijadwalkan.







Komentar