oleh

DPRD Luwu Timur tetapkan susunan Tim Penyusun Rancangan Tata Tertib DPRD Luwu Timur

NARASI TANA LUWU – DPRD Luwu Timur mengadakan Rapat Paripurna internal pada Selasa, 24 September 2024, dengan agenda penetapan susunan Tim Penyusun Rancangan Tata Tertib DPRD Luwu Timur. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua sementara, Ober Datte, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta Sekretaris DPRD beserta jajarannya.

Dalam rapat, Ober Datte membacakan nama-nama usulan dari setiap fraksi untuk dimasukkan dalam tim penyusun tata tertib. Setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPRD, susunan tim ditetapkan dengan komposisi sebagai berikut:

  • Ketua: Muhammad Nur, SH (Fraksi PDI-Perjuangan)
  • Wakil Ketua: Firman Udding, S.Ip (Fraksi PAN)
  • Sekretaris: Jihadin Peruge (Fraksi Nasdem)

Anggota:

  1. Andi Surono S, SE (Fraksi PDI-Perjuangan)
  2. Komang Sujana Yasa, SE (Fraksi PDI-Perjuangan)
  3. Aprianto, S.Kep (Fraksi Nasdem)
  4. Ir. Alamsyah, ST (Fraksi PAN)
  5. Abd. Halim, S.Kom (Fraksi PAN)
  6. Badawi Alwi, SE (Fraksi Golkar)
  7. Rusdi Layong, ST (Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat)

Setelah pembentukan tim, Ketua sementara meminta agar tim segera bekerja untuk menyusun tata tertib yang akan menjadi pedoman bagi DPRD Luwu Timur dalam menjalankan tugasnya selama lima tahun ke depan.

Komentar