LUTIM – Sejumlah program prioritas Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menjadi perhatian DPRD saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) secara khusus menyoroti beberapa program strategis yang dinilai masih menyisakan persoalan dalam pelaksanaannya.
Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (6/4/2026), saat agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati Luwu Timur.
Juru bicara Fraksi PAN, Nurchalis Azis, dalam pandangannya tetap memberikan apresiasi atas penyampaian laporan pertanggungjawaban kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah kepada publik.
Namun dia menegaskan DPRD memandang dokumen LKPJ tidak sekadar laporan tahunan, melainkan alat evaluasi untuk melihat sejauh mana program pemerintah benar-benar berjalan sesuai arah pembangunan daerah.
“Fraksi PAN menegaskan LKPJ bukan hanya laporan administratif, melainkan instrumen evaluasi substantif terhadap capaian pembangunan, terutama dalam mengukur konsistensi pelaksanaan program dengan arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2025-2029,” kata Nurchalis.
Dalam pandangan fraksinya, terdapat empat program strategis pemerintah daerah yang masih memerlukan penjelasan dan komitmen perbaikan dari pemerintah daerah.
Sorotan pertama berkaitan dengan program bantuan keuangan desa sebesar Rp2 miliar per desa. Fraksi PAN menilai kebijakan tersebut baik secara konsep, namun pelaksanaannya belum merata.
Dari total 125 desa di Luwu Timur, baru sekitar 33 desa yang mendapatkan alokasi bantuan tersebut, bahkan realisasi pada tahun anggaran 2025 juga masih di angka yang sama.
Menurut Fraksi PAN, kondisi ini menunjukkan program tersebut belum berjalan merata dan berpotensi memunculkan ketimpangan antarwilayah.
Fraksi PAN pun mendesak agar pemerintah daerah memastikan program bantuan tersebut dapat dijalankan secara bertahap dengan jadwal yang jelas bagi seluruh desa di Luwu Timur.
Sorotan kedua berkaitan dengan pembangunan Gerbang Burau yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
“Fraksi PAN memandang bahwa proyek ini terkesan tidak memiliki kepastian perencanaan, berpotensi menjadi proyek mangkrak, dan encerminkan lemahnya konsistensi pelaksanaan program,” imbuhnya.
Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti program pembagian seragam sekolah pada Tahun Anggaran 2025 yang dinilai tidak berjalan tepat waktu. Penyaluran anggaran untuk program tersebut justru terealisasi pada Maret 2026.
Kondisi ini dinilai menunjukkan adanya persoalan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, padahal program tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan siswa dan orang tua.
Fraksi PAN meminta agar ke depan program pelayanan dasar yang menyentuh masyarakat dapat dilaksanakan tepat waktu.
Sorotan keempat disampaikan terkait rencana pembangunan Rumah Sakit Towuti yang dinilai sangat mendesak untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat di wilayah Towuti dan sekitarnya.
Fraksi PAN mendorong pemerintah daerah memastikan kejelasan alokasi anggaran agar pembangunan rumah sakit tersebut dapat segera direalisasikan.
“Program yang baik harus diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten, tepat waktu, dan berkeadilan. Tanpa itu, kebijakan hanya akan menjadi janji tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” kunci Nurchalis.
Rapat paripurna DPRD Luwu Timur tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. (*)







Komentar