LUTIM – Rapat Paripurna DPRD DPRD Luwu Timur dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami digelar, Senin (18/5/2026). Dalam rapat tersebut, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat menyatakan dukungannya terhadap perubahan ranperda yang dinilai penting untuk penguatan pelayanan publik sekaligus investasi daerah.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, dan dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Pandangan umum Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat dibacakan anggota DPRD Luwu Timur, Inmanuddin. Dalam penyampaiannya, fraksi tersebut menilai penambahan modal kepada Perumdam Waemami bukan hanya untuk memperkuat pelayanan air bersih, tetapi juga dapat menjadi investasi strategis bagi daerah.
“Kami Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat memandang bahwa penambahan modal pada Perumdam Waemami merupakan salah satu hal yang bisa dijadikan investasi daerah,” ujar Inmanuddin saat membacakan pandangan umum fraksinya.
Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat juga menilai Ranperda tentang perubahan penyertaan modal tersebut penting untuk dilakukan dan sudah tepat untuk dilanjutkan dalam proses pembahasan berikutnya. Dukungan tersebut diberikan dengan harapan adanya peningkatan kualitas pelayanan Perumdam Waemami kepada masyarakat Luwu Timur.
Selain menyatakan dukungan, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat juga meminta pemerintah daerah agar mencermati secara detail setiap item pembahasan serta memperhatikan berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna.
“Kami menyambut positif ranperda ini. Kami harap pemerintah dapat mencermati item per item dan masukan dari fraksi-fraksi,” lanjutnya.
Selain agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda penyertaan modal Perumdam Waemami, rapat paripurna juga mendengarkan pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo, mengatakan pembahasan sejumlah ranperda tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD bersama pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat berlangsung tertib dan selanjutnya ranperda akan dibahas pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Luwu Timur. (*)





Komentar