NARASI TANA LUWU – Fraksi Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur memberikan tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna pada Senin, 8 Juli 2024.
Juru bicara Fraksi Golkar, Abdul Kanan, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas prestasi meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan Tahun Anggaran 2023. Ini menandai ke-12 kalinya berturut-turut kabupaten tersebut menerima penghargaan tertinggi dalam akuntabilitas keuangan.
“Kami berharap prestasi ini dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang, serta semakin memotivasi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan APBD,” ujar Kanan.
Selain itu, Fraksi Golkar juga memuji upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang telah melampaui target. Mereka menyatakan bahwa keberhasilan ini mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang positif di Kabupaten Luwu Timur.
Namun demikian, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap penyerapan APBD, untuk mengantisipasi berbagai masalah yang dapat menghambat efektivitas anggaran. Mereka mengingatkan bahwa kurangnya penyerapan APBD dapat berdampak negatif, seperti menurunnya kualitas pelayanan publik dan terhambatnya pembangunan.
“Evaluasi yang kontinu diperlukan agar pemerintah daerah dapat mengatasi berbagai kendala yang menghambat penyerapan APBD, demi pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Kanan.
Komentar