LUTIM – Rapat Paripurna DPRD DPRD Luwu Timur dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami digelar, Senin (18/5/2026). Dalam rapat tersebut, Fraksi Golkar menyoroti pentingnya penguatan modal Perumdam Waemami untuk mempercepat pembangunan infrastruktur pelayanan air bersih sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, dan dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Pandangan umum Fraksi Golkar dibacakan anggota DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid. Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menilai perubahan ranperda terkait penyertaan modal tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan kapasitas dan kinerja Perumdam Waemami.
“Fraksi Golkar menilai langkah ini sangat penting dalam meningkatkan kapasitas dan kinerja Perumdam Waemami Luwu Timur,” ujar Wahidin Wahid saat membacakan pandangan umum fraksinya.
Fraksi Golkar juga memberikan sejumlah catatan dan saran kepada pemerintah daerah. Salah satunya, penyusunan dokumen penyertaan modal dinilai perlu melalui kajian yang komprehensif agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat serta peningkatan PAD.
Selain itu, Fraksi Golkar menyarankan agar periodeisasi penyertaan modal tidak berlangsung hingga lima tahun. Menurut fraksi tersebut, percepatan penyertaan modal diperlukan untuk mempercepat akselerasi pembangunan infrastruktur pelayanan air bersih sekaligus mendukung implementasi visi misi dan program prioritas kepala daerah.
“Fraksi Golkar menyarankan agar penyertaan modal Perumdam Waemami periodeisasinya tidak sampai lima tahun untuk mempercepat akselerasi pembangunan infrastruktur dan juga sebagai langkah cepat dalam implementasi visi misi dan program prioritas kepala daerah,” lanjut Wahidin.
Fraksi Golkar berharap penyertaan modal yang diberikan nantinya dapat berjalan optimal, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan Perumdam Waemami kepada masyarakat Luwu Timur.
Selain agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda penyertaan modal Perumdam Waemami, rapat paripurna juga mendengarkan pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo, mengatakan seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan ranperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Menurutnya, DPRD berharap seluruh kebijakan yang dibahas dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan dilanjutkan dengan tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Luwu Timur. (*)







Komentar