LUTIM – DPRD Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Selasa (19/5/2026).
Pembahasan ranperda ini menjadi sorotan karena menyangkut langsung nasib petani sebagai salah satu tulang punggung perekonomian daerah. Melalui forum resmi tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya, termasuk Fraksi Golkar yang memberikan penekanan pada perlindungan menyeluruh bagi petani.
Jawaban Fraksi Golkar dibacakan oleh anggota DPRD Luwu Timur, Aripin. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya petani, melalui jalur fungsi legislasi.
“Fraksi Golkar menegaskan komitmennya yang siap memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya petani,” ujar Aripin di hadapan forum paripurna.
Ia menjelaskan, fokus utama perjuangan Fraksi Golkar dalam ranperda ini adalah mendorong kebijakan pemerintah daerah yang benar-benar memberikan perlindungan nyata bagi petani. Salah satu yang disorot adalah perlunya langkah konkret untuk melindungi petani dari anjloknya harga hasil pertanian saat musim panen raya.
Menurutnya, persoalan harga yang tidak stabil kerap merugikan petani dan perlu diintervensi melalui kebijakan yang berpihak. Selain itu, Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya memastikan ketersediaan pupuk subsidi agar petani tidak kesulitan dalam proses produksi.
Tak hanya itu, perlindungan terhadap risiko gagal panen juga menjadi perhatian serius. Fraksi Golkar mendorong agar pemerintah daerah wajib menghadirkan program asuransi pertanian sebagai bentuk jaminan bagi petani ketika menghadapi kondisi yang tidak terduga.
Di sisi lain, Aripin juga menyinggung pentingnya perlindungan lahan pertanian berkelanjutan agar tidak terus tergerus alih fungsi. Menurutnya, keberlangsungan sektor pertanian sangat bergantung pada ketersediaan lahan yang terjaga.
Peningkatan kapasitas petani juga menjadi bagian dari usulan Fraksi Golkar. Pemerintah daerah didorong untuk lebih aktif menghadirkan program pendidikan, pelatihan, penyuluhan, hingga pendampingan agar petani mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil pertanian.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Golkar berharap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ini dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam memberikan jaminan, kemudahan, dan perlindungan bagi petani.
“Ranperda ini diharapkan menjadi landasan utama agar petani bisa lebih mandiri dan sejahtera,” tutupnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum ranperda ditetapkan menjadi peraturan daerah yang diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan di sektor pertanian Luwu Timur. (*)







Komentar