LUTIM – Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur pada 19 Mei 2026 kembali diisi dengan penyampaian jawaban fraksi atas pendapat bupati terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Dalam forum tersebut, Fraksi NasDem menyatakan dukungan penuh terhadap ranperda yang tengah dibahas.
Pandangan Fraksi NasDem dibacakan oleh anggota DPRD Luwu Timur, Suwati. Ia menegaskan bahwa sektor pertanian memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan daerah, sekaligus menjadi fondasi utama dalam menjaga ketahanan pangan di Luwu Timur.
Menurutnya, keberlangsungan sektor pertanian harus dijaga melalui kebijakan yang mampu memberikan perlindungan dan kepastian bagi para petani, sehingga mereka dapat terus berproduksi secara optimal.
“Fraksi NasDem memandang sektor pertanian di Luwu Timur merupakan pondasi penting dalam pembangunan daerah dan ketahanan pangan daerah,” ujar Suwati dalam penyampaiannya di hadapan forum paripurna.
Ia juga menambahkan bahwa terdapat sejumlah aspek penting yang perlu dijamin dalam ranperda tersebut, agar implementasinya benar-benar menyentuh kebutuhan petani di lapangan.
Setelah mencermati substansi dan proses pembahasan yang telah dilakukan bersama DPRD dan perangkat daerah terkait, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk ditetapkan pada tahapan selanjutnya.
Fraksi NasDem berharap, ranperda ini nantinya tidak hanya menjadi regulasi formal, tetapi mampu menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Luwu Timur.
Dengan dukungan dari fraksi-fraksi, pembahasan ranperda ini diharapkan dapat segera dirampungkan dan memberikan dampak konkret bagi sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat daerah. (*)







Komentar