oleh

Fraksi NasDem DPRD Luwu Timur Tekankan Pentingnya Penguatan Modal Perumdam Waemami

LUTIM – Rapat Paripurna DPRD DPRD Luwu Timur dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami digelar, Senin (18/5/2026). Dalam rapat tersebut, Fraksi NasDem menyoroti pentingnya penguatan pelayanan air bersih bagi masyarakat melalui dukungan penyertaan modal daerah.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, dan dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Pandangan umum Fraksi NasDem dibacakan anggota DPRD Luwu Timur, Aprianto. Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem menegaskan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah daerah melalui pengelolaan yang profesional dan berkelanjutan.

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, penyediaan layanan air bersih yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang harus diwujudkan melalui pengelolaan yang profesional,” ujar Aprianto saat membacakan pandangan umum fraksinya.

Fraksi NasDem memandang perubahan perda terkait penyertaan modal kepada Perumdam Waemami merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan daerah tersebut agar mampu meningkatkan cakupan pelayanan kepada masyarakat di Luwu Timur.

Menurut Fraksi NasDem, hingga saat ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelayanan air bersih, mulai dari keterbatasan jangkauan jaringan distribusi, kapasitas produksi air, kondisi infrastruktur perpipaan, hingga kebutuhan pengembangan layanan di wilayah yang belum terjangkau secara optimal.

Karena itu, Fraksi NasDem menilai penyertaan modal daerah menjadi instrumen penting untuk memperkuat kemampuan Perumdam Waemami dalam menjawab berbagai tantangan pelayanan air bersih di daerah.

Selain agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda penyertaan modal Perumdam Waemami, rapat paripurna juga mendengarkan pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo, berharap seluruh pembahasan ranperda dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, DPRD bersama pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan publik dan pembangunan daerah.

Rapat berlangsung tertib dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan ranperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. (*)

Komentar