LUWU TIMUR – Rapat Paripurna DPRD DPRD Luwu Timur dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami digelar, Senin (18/5/2026). Dalam rapat tersebut, Fraksi PAN menekankan pentingnya transformasi pelayanan Perumdam Waemami agar lebih modern, inovatif, dan mudah diakses masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, dan dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Pandangan umum Fraksi PAN dibacakan anggota DPRD Luwu Timur, Abdul Halim. Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menilai perusahaan daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.
“Perusahaan daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah,” ujar Abdul Halim saat membacakan pandangan umum Fraksi PAN.
Fraksi PAN memandang penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah harus dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas perusahaan daerah agar lebih profesional, adaptif, dan mampu menjawab perkembangan zaman. Menurut Fraksi PAN, penguatan modal tidak hanya berorientasi pada peningkatan pelayanan dasar, tetapi juga harus mampu mendorong lahirnya inovasi pelayanan yang lebih modern.
Fraksi PAN menilai kebutuhan masyarakat saat ini terus berkembang sehingga Perumdam Waemami dituntut menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah diakses, dan berbasis kemajuan teknologi. Karena itu, perusahaan daerah perlu melakukan pembenahan dan inovasi agar kualitas pelayanan kepada pelanggan semakin meningkat.
“Era sekarang ini, masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan mudah diakses,” lanjut Abdul Halim dalam pandangan umum fraksinya.
Selain itu, Fraksi PAN berharap penyertaan modal daerah dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung pengembangan infrastruktur pelayanan air bersih, memperluas jangkauan layanan, serta meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan daerah secara berkelanjutan.
Selain agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda penyertaan modal Perumdam Waemami, rapat paripurna juga mendengarkan pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo, mengatakan seluruh pandangan dan masukan fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan ranperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi bagian dari upaya DPRD bersama pemerintah daerah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada pelayanan publik dan pembangunan daerah. (*)







Komentar