oleh

Fraksi PAN DPRD Lutim Minta Ranperda Tenaga Kerja Lokal Tidak Sekadar Formalitas

LUTIM – DPRD Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Jawaban Fraksi-fraksi atas pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Selasa (19/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo, dan dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati, anggota DPRD, serta jajaran OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam rapat tersebut, pandangan Fraksi PAN dibacakan oleh anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding. Fraksi PAN menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas pendapat, dukungan, dan berbagai catatan konstruktif terhadap dua Ranperda tersebut.

Menurut Fraksi PAN, pendapat pemerintah daerah menunjukkan adanya semangat dan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya tenaga kerja lokal dan para petani di Kabupaten Luwu Timur.

Fraksi PAN juga sependapat bahwa pengaturan mengenai definisi tenaga kerja lokal, ruang lingkup sektor pekerjaan, hingga mekanisme pengawasan perlu dirumuskan secara jelas agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya di lapangan.

Namun demikian, Fraksi PAN menegaskan bahwa regulasi tersebut tidak boleh hanya bersifat normatif dan administratif semata. Ranperda diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat terkait masih terbatasnya keterlibatan tenaga kerja lokal pada sektor-sektor strategis di daerah, terutama di kawasan industri dan perusahaan besar yang beroperasi di Luwu Timur.

“Keberadaan perusahaan di daerah harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal yang adil, transparan, dan berbasis kompetensi,” ujar Firman Udding saat membacakan pandangan Fraksi PAN.

Fraksi PAN juga mendorong agar pembahasan Ranperda nantinya mengatur secara tegas kewajiban perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, disertai mekanisme pengawasan dan evaluasi yang jelas.

Selain itu, Fraksi PAN menilai perlu adanya penguatan pelatihan keterampilan dan peningkatan kompetensi bagi tenaga kerja lokal agar masyarakat Luwu Timur mampu bersaing dan tidak hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri.

Sementara itu, pimpinan rapat, Harisah Suharjo, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pembentukan perda harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, setiap masukan dan pandangan fraksi menjadi bagian penting untuk menyempurnakan substansi Ranperda yang sedang dibahas,” katanya. (*)

Komentar