LUTIM – Rapat Paripurna DPRD DPRD Luwu Timur dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami digelar, Senin (18/5/2026). Dalam rapat tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan dukungannya terhadap penyertaan modal kepada Perumdam Waemami, namun meminta agar pengelolaannya dilakukan secara transparan dan berpihak kepada masyarakat kecil.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati, anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan anggota DPRD Luwu Timur, Harisal. Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan mendukung penuh penyertaan modal kepada Perumdam Waemami, baik dalam bentuk uang maupun barang milik daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh penyertaan modal kepada Perumdam Waemami, baik itu dalam bentuk uang maupun barang milik daerah,” ujar Harisal saat membacakan pandangan umum fraksinya.
Meski mendukung, Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar penyertaan modal tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan masyarakat. Salah satu poin yang disoroti adalah pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan Perumdam Waemami.
Fraksi PDI Perjuangan menilai laporan keuangan dan hasil audit Perumdam Waemami harus dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Dengan keterbukaan tersebut, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana penyertaan modal yang diberikan pemerintah daerah digunakan untuk meningkatkan pelayanan air bersih.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar Perumdam Waemami memprioritaskan pemenuhan hak dasar masyarakat terhadap akses air bersih, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah. Menurut fraksi tersebut, pelayanan air bersih harus dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Selain agenda pandangan umum fraksi terhadap Ranperda penyertaan modal Perumdam Waemami, rapat paripurna juga mendengarkan pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Harisah Suharjo, mengatakan seluruh pandangan dan masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan lanjutan ranperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. Menurutnya, DPRD berharap seluruh kebijakan yang dibahas dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Luwu Timur.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan dilanjutkan dengan tahapan pembahasan ranperda sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Luwu Timur. (*)







Komentar