Luwu Timur — Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kinerja pemerintah Kabupaten Luwu Timur Bupati yang telah menyelesaikan tahapan-tahapan masa anggaran berakhir dengan tepat waktu.
Hal ini di sampaikan Efraim selaku juru bicara fraksi PDI Perjuangan saat membacakan pandangan umum fraksi–fraksi terhadap pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD tahun 2021 melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Selasa, 5/7/2022 di gedung rapat DPRD Kabupaten Luwu Timur.
Efraem juga mengatakan, mulai dari pendapatan belanja dan dana transfer pembiayaan yang dilakukan oleh pemerintah Daerah dalam mengatur pengelolahan keuangan Daerah itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya selaku juru bicara fraksi PDI Perjuangan menyampaikan fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi yang setinggi–tingginya kepada pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Lutim yang juga telah mendapatkan WTP dari badan pemeriksa keuangan,” Tungkasnya.
Selain itu, fraksi PDI Perjuangan juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan auditor dan BPK-RI yang telah berkenan dengan Opini WTP tahun 2021.
“Kami berharap melalui Bupati dan Sekretaris daerah agar kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dan menindak lanjuti temuan/rekomendasi dari BPK – RI tetap terjaga dan di jalankan, karena itulah salah satu resep untuk memperoleh Opini WTP,“ tuturnya.
Masih kata Efraim, tahapan demi tahapan setelah masa tahun anggaran berakhir telah dijalankan dengan tepat waktu oleh Bupati dan jajarannya antara lain, penyampaian LKPJ Bupati, penyampaian hasil pembahasan LKPJ Bupati tahun anggaran 2021 oleh legislatif daerah dan LHP atas keuangan daerah.
“Kini saatnya membahas/memproses RAPERDA tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021, sehingga tidak terlalu sulit untuk di sepakati menjadi PERDA,“ ungkap dia mengakhiri. (Ach)
Komentar