NARASI TANA LUWU-Informasi masih simpang siur di kalangan masyarakat Desa Bassiang Timur terkait dana bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus dibelanjakan di agen atau tidak. Rabu 23/11/22
Melalui kantor pos, Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk penerima KPM salah satunya Desa Bassiang Timur mengepung gedung kantor pos untuk pengambilan dana bansos, Selasa 22/11/22 pukul 08:00
Bansos yang disalurkah untuk triwulan terakhir ditahun 2022 yaitu tahapan bulan 10 sampai 12 dengan nominal Rp.600.000, BLT BBM RP.300.000 dan Bansos PKH. Dari pantauan media pada saat pelayanan sedang berjalan, ada beberapa penerima KPM yang bercakap satu sama lain dengan berkata bahwa dana bansos harus dibelanjakan diagen jika tidak maka nama penerima dihapuskan karena NIK akan terdeteksi penerima bansos mana tidak membelanjakan dananya ke agen.
“Ini dana harus dibelanjakan diagen kalau tidak maka namata dihapus karena NIK ta akan terdeteksi bahwa ini yang tidak belanja dan ini yang belanja begitu yang saya tau”kata salah satu penerima KPM yang berasal dari Desa Bassiang Timur
Dengan adanya hal ini, wartawan NarasiTanaLuwu berupaya konfirmasi ke Kadis Dinas Sosial Luwu Johan Daido dan ia tidak membenarkan hal tersebut
“Itu tidak benar, bagi penerima bansos yang melalui kantor pos tidak harus membelanjakan dananya di agen kemudian terkait penghapusan nama tidak ada yang berani melakukan hal itu” katanya saat dikonfirmasi melalui via watsapp
Ia juga menegaskan bahwa siapapun yang mengetahui tentang ini meski di luar dari pihak dinas sosial agar menyampaikan kepada penerima bansos, ini adalah kewajiban kita bersama
“Bukan hanya kewajiban dinas sosial tapi Itu kewajiban kita semua yang megetahui untuk menyampaikan agar mereka penerima bansos tahu”Tutupnya
Diketahui dana penerima bansos khususnya Desa Bassiang Timur dengan nilai Rp.600.000 dibelanjakan langsung di agen atau E-Warung mendapatkan paket sembako 3 karung beras yang perkarungnya isi 15kg dan 2 setengah rak telur. (Mitha)
Komentar