Luwu Timur — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Raden Febry Triyanto memuji rencana PT Vale yang membangun Sawerigading Park untuk Kabupaten Luwu Timur. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap Luwu Timur selaku daerah penghasil nickel. Demikian dikatakannya, Senin (07/02/2022) .
Selain meninjau lokasi Pembangunan Sawerigading Park, Kajati juga mengunjungi nursery tempat pembibitan yang dimiliki PT Vale di dalamnya ada 55 jenis bibit pohon kayu sebagai kesiapan PT Vale dalam melakukan reklamasi dilahan pasca tambang.
Dalam moment tersebut Kajati bersama manajemen PT Vale juga menyempatkan diri melakukan penanaman pohon.
”Saya terkesan selain menambang nickel di Luwu Timur, PT Vale juga sangat memperhatikan kondisi lingkungan lewat program reklamasinya.” Ujar Febry Triyanto.
Kajati bersama rombongannya singgah di PT Vale dalam rangkaian Kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Malili. Di PT Vale Kajati disambut baik oleh Manajemen PT Vale dan diajak melihat nursery, lokasi pembangunan Sawerigading Park.
Direktur External Relations dan Corporate Affairs PT Vale Indonesia, Endra Kusuma mengucapkan terimakasihnya atas kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel di PT Vale.
”Kami mengapresiasi kunjungan Kajati Ke PT Vale, dan melihat lebih dekat apa saja yang kami persiapkan untuk program reklamasi di lahan pasca tambang. ” Kata Endra.
Dari kunjungan tersebut setidaknya Kejaksaan Tinggi Sulsel juga mengetahui bahwa terbina hubungan yang harmonis antara PT Vale dengan Pemkab Luwu Timur sehingga lahir lahan sekitar 25 hektar untuk dijadikan Sawerigading Park yang sementara ini dibangun PT Vale untuk Daerah Luwu Timur. (Ach)
Komentar