Luwu Timur — Sebanyak 89 usulan kegiatan dimasukkan Pemerintah Kecamatan Towuti pada saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2023 tingkat kecamatan yang digelar di Gedung Serbaguna Towuti, Rabu (16/02/2022).
Musrenbang tingkat Kecamatan Towuti tersebut dibuka Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir mewakili Bupati Luwu Timur yang dihadiri Ketua DPRD Lutim, Aripin, Wakil Ketua II DPRD, H. Usman Sadik, Anggota DPRD diantaranya Andi Bahar, Ramna Minggus, Suprianto, Ober Datte, Abduh dan Samuel, perwakilan OPD, Camat Towuti, Saenal, dan para Kepala Desa dan BPD.
Musrenbang tingkat Kecamatan ini Tahun 2022 ini dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Luwu Timur Tahun 2023 dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, Penguatan Insfrastruktur Daerah dan Pemenuhan Layanan Dasar”.
Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang Kecamatan dalam rangka penyusunan RKPD ini merupakan bagian dari 6 proses tahapan yang harus dilaksanakan sebelum RKPD ditetapkan, dimana berdasarkan Permendagri 86 tahun 2017 tentang Perencanaan Pembanguna Daerah harus dilaksanakan paling lambat minggu II bulan Februari satu tahun sebelum tahun perencanaan.
Lanjutnya, berdasarkan hasil perhitungan PDRB tahun 2020, Kontribusi PDRB Kabupaten Luwu Timur menurut Lapangan Usaha Kabupaten Luwu Timur ditopang oleh sector pertambangan dan penggalian yaitu mencapai 44,95 persen dan sector pertanian, kehutanan dan perikanan mencapai 23.96 persen , sehingga dengan demikian kedua sector tersebut memegang hampir 70% share ekonomi Kabupaten Luwu Timur.
Dari kedua sektor tersebut, kata Rapiuddin, yang dapat di intervensi Pemerintah Daerah melalui program-program prioritas pada sektor pertanian dalam arti luas. Mengingat sekitar 43% (66 rb jiwa) persen masyarakat kita bekerja pada sektor pertanian dan sebesar 35 % dari 45 % tersebut (23 ribu jiwa) merupakan penduduk miskin usia 15 tahun ke atas.
“Oleh karena itu, perlunya meletakkan sektor pertanian sebagai prioritas untuk menjadi penopang utama ekonomi Luwu Timur bersama dengan sektor potensial diluar pertanian antara lain pengembangan sektor industri UMKM dan potensi pengembangan Parawisata. Hal ini, sudah barang tentu penetapan skala prioritas tersebut tetap mempertimbangkan program prioritas nasional dalam rangka proses pemulihan Pembangunan daerah guna mengatasi dampak pandemic Covid-19 khususnya di sektor Kesehatan dan perlindungan sosial,” tandas Rapiuddin.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah, Dohri As’ari memaparkan program prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
“Yakni peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, pemenuhan prasarana dan sarana sektor pertanian dan pariwisata, penguatan infrastruktur dalam mendukung sektor pertanian dan pariwisata, peningkatan investasi dari peluang usaha yang berdaya saing, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif, dan menjaga toleransi umat beragama dan kelestarian nilai budaya,” tutup Dohri. (*)
Komentar