NARASI TANA LUWU – Sebanyak 35 Anggota DPRD Luwu Timur diwajibkan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Orientasi DPRD sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024. Kepala BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam pembekalan awal bagi para anggota dewan yang baru dilantik, pada acara yang digelar di Makassar, Minggu (15/9/2024).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur, Muhammad Nur, yang akrab disapa Cicik, turut memberikan apresiasi kepada Sekretaris DPRD Luwu Timur beserta seluruh jajaran yang telah mendukung penuh terlaksananya orientasi tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas fasilitas dan dukungan yang diberikan. Ini sangat penting dalam mempersiapkan kami, anggota DPRD Luwu Timur, untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik di masa jabatan yang baru ini,” ujar M. Nur saat penutupan acara Orientasi DPRD.
Kegiatan Bimtek ini bertujuan untuk membekali anggota dewan dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di lingkungan pemerintah daerah.
Komentar