oleh

Komisi III DPRD Lutim Sidak PT PUL, Soroti Amdal Lalulintas

MALILI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur inspeksi mendadak (Sidak) area operasional PT PUL, Senin (2/12/2024) siang.

Sidak tersebut dilakukan, buntut adanya sejumlah keluhan masyarakat setempat terkait operasional PT PUL yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan.

Diketahui, PT PUL menggunakan jalan umum Trans Sulawesi sebagai akses utama operasionalnya melakukan aktivitas antar muat material yang dianggap mengganggu pengguna jalan terlebih pada keselamatan pengguna jalan.

“Ini bentuk tindak lanjut dari aspirasi masyarakat soal keluhan penggunaan jalan, pengendara motor dan mobil mengeluh dikarenakan adanya penggunaan jalur aspal oleh PT PUL. Terkadang ada tumpahan material di atas badan jalan sehingga membahayakan pengendara,” kata Legislator PDI Perjuangan, Erick Estrada saat dilokasi Sidak.

Untuk itu, Erick mendesak PT PUL agar transparan terkait aktivitas pengolahan tambang yang sejak lama berlangsung.

“Sampai saat ini DPRD tidak tahu aktivitas pertambangan PT PUL, apa yang dilakukan, dokumen-dokumen apa yang dimiliki. Nah itu yang kita tidak tahu, sehingga saat masyarakat bertanya kepada kami, kita mau jawab apa?. Sementara PT PUL ini sudah bertahun tahun beraktivitas,” jelas Erick.

Pasca sidak, anggota DPRD Luwu Timur mendesak PT PUL untuk segera membangun akses khusus untuk operasional perusahaan pertambangan tersebut semisal jembatan layang ataupun flayover.

Hal itu untuk menghindari gangguan kepada pengguna jalan.

Tak hanya itu, Komisi III DPRD Luwu Timur juga mempersoalkan analisis dampak lingkungan (AMDAL) Lalulintas PT PUL.

“Ini aspirasi masyarakat soal keluhan Amdal Lalulintas PT PUL,” tandas Erick. (*)

Komentar