MALILI, NARASI TANA LUWU – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 saat ini telah memasuki tahapan pengumuman untuk pencalonan bagi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati diseluruh Kabupaten/Kota sejak 24-26 Agustus 2024.
Demikian diungkapkan Ketua Divisi Teknis dan Penyelengaraan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, Yusril Hidayat saat dikonfirmasi awak media ini, Minggu 25 Agustus 2024.
Berdasarkan tahapan Pilkada serentak 2024 kata dia, saat ini juga telah memasuki tahapan pendaftaran bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
“Sesuai dengan jadwal tahapan pendaftaran calon tanggal 27-29 Agustus 2024,” jelas Yusril.
Selain itu, dalam upaya memberikan transparansi informasi, KPU Luwu Timur menyediakan akses informasi terkait persyaratan pendaftaran calon yang tersebar di berbagai platform media. Baik media online, cetak, maupun elektronik.
Bagi yang ingin mengetahui secara langsung, juga bisa mendatangi kantor KPU Luwu Timur di kawasan Puncak Indah Malili, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur. (*)
Komentar