oleh

KPU Luwu Timur Evaluasi Pilkada 2024

-Daerah, Terkini-123 views

MALILI, NARASI TANA LUWU Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur gelar evaluasi Pemilihan Tahun 2024 bertajuk Focus Grup Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan di Aula KPU, Rabu 19 Februari 2025.

Dalam FGD tersebut, sejumlah persoalan mencuat selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur 2024 lalu.

Sejumlah persoalan dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Luwu Timur masih kerap terjadi mulai dari proses rekrutmen badan Ad Hoc KPU di tingkat Kecamatan hingga di tingkat bawah.

Dalam proses itu, ditenggarai adanya permasalahan semisal tidak transparannya proses rekrutmen hingga keberadaan regulasi yang mengatur soal perekrutan.

Hal ini justru menjadi momok bagi petugas penyelenggara Pemilihan yang telah direkrut, dicurigai tak netral dalam proses Pilkada.

Selain persoalan itu, dalam FGD KPU Kabupaten Luwu Timur tersebut juga membahas soal adanya oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tak netral, proses kampanya Pasangan Calon (Paslon) peserta Pilkada yang nilai mencederai demokrasi seperti adanya transaksi politik/money politik yang dapat mempengaruhi pilihan masyarakat, hingga proses pemungutan suara dan penghitungan surat suara hasil Pilkada 2024.

Tak hanya itu, dalam FGD itu juga membahas soal saluran kampanye melalui Media Massa (Perusahaan Media) terkait sosialisasi Visi dan Misi Paslon ke publik.

Menanggapi hal ini, Komisioner KPU Kabupaten Luwu Timur, Yusril Hidayat menyebutkan, FGD ini bertujuan untuk penyusunan laporan sekaligus evaluasi Pemilihan Tahun 2024.

Moment kebersamaan usai FGD Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 yang digelar KPU Kabupaten Luwu Timur. (Foto: DOKUMENTASI NARASI TANA LUWU)

“Masukan ini akan kami rampungkan dalam laporan evaluasi pemilihan 2024. Ini juga untuk menjadi bahan evaluasi di pemilihan-pemilihan selanjutnya,” ujar Yusril Hidayat dalam closing statment FGD KPU Luwu Timur.

Hadir dalam FGD KPU Kabupaten Luwu Timur, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, Kabag Ops Polres Luwu Timur, AKP Andi Yusuf, perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Komisioner KPU Kabupaten Luwu Timur, Yusril Hidayat, Ilhamudin Alkadri, termasuk mantan Komisioner KPU Luwu Timur, Hastuti dan Pemateri, Faisal S Sos Msi. (ale)

Komentar