oleh

KPU Luwu Timur Gelar Doa dan Dzikir Bersama, Singgung Soal Pemimpin Taat

-Daerah, Terkini-83 views

MALILI, NARASI TANA LUWU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur, gelar Do’a dan Dzikir bersama dalam momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada) damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Senin (25/11/2024) di kantornya.

Kegiatan Doa dan Dzikir bersama secara langsung dibuka oleh Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu.

Sang penceramah dalam kegiatan Do’a dan Dzikir KPU Luwu Timur menegaskan, seorang pemimpin harus senantiasa taat kepada Allah SWT/ Tuhan semesta alam.

Sebab, setiap tindakannya, keputusannya akan dipertangungjawabkan dihadapan Allah SWT/Tuhan nya kelak di akhirat.

Untuk itu, dalam momentum Pilkada 2024, dirinya mengingatkan seluruh kandidat untuk senantiasa menaati aturan-aturan dalam Pilkada 2024.

Sebab apabila hal itu dilanggar, sama halnya mengkhianati Allah SWT dan Rasul-Nya.

“Barang siapa yang berkhianat, maka diharamkan syurga baginya,” jelas sang penceramah saat membawakan hikmah Doa’ dan Dzikir mengutip hadist Rasulullah Muhammad SAW.

Lebih jauh sang penceramah mengatakan, idealnya seorang pemimpin seharusnya seperti sosok Khalifah Umar bin Khattab.

Sosok Khalifah Islam tersebut dikenal tegas, berani, tak gentar dengan siapapun.

Bahkan dengan kemampuannya, dalam sejarah dikisahkan pernah menaklukkan sejumlah wilayah pada masa kejayaan nya.

Tak hanya itu, sang Khalifah juga dikenal sebagai sosok pemimpin yang sangat perhatian terhadap warganya.

Dalam suatu waktu, sang Khalifah secara langsung melayani warganya yang sedang kelaparan mulai dari memikul makanan jenis gandum, hingga memasak dan menghidangkannya kepada sang warga.

“Saya yakin kalau sekarang sudah tidak ada yang seperti itu,” kata sang penceramah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, seluruh Komisioner KPU Luwu Timur, Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, Kapolres Luwu Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Pengadilan Agama (PA) Luwu Timur, termasuk puluhan para santri Al-Hidayah Malili. (*)

Komentar