MALILI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menyatakan berkas pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Luwu Timur 2020, HM Thorig Hulser-Budiman sudah lengkap dan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Luwu Timur, Zaenal usai melakukan verifikasi berkas pendaftaran Paslon Bupati-Wakil Bupati Luwu Timur Husler-Budiman, Jum’at (4/9/2020) sore tadi.
“Syarat pencalonan kami nyatakan lengkap,” tegas Ketua KPU Luwu Timur disambut aplos Pendukung Husler-Budiman yang ikut mengawal prosesi pendaftaran itu.
Bahkan ditegaskannya, Pasangan Husler-Budiman sudah memenuhi persyaratan untuk maju dalam Pilkada lanjutan yang bakal digelar 9 Desember 2020 nanti.
“Dengan demikian, pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Bakal Pemilihan serentak tahun 2020 atas nama Bapak Ir HM Thorig Husler dan Bapak Drs Budiman M Pd, kami nyatakan diterima,” jelas Zaenal.
Menanggapi hal itu, Paslon Bupati-Wakil Bupati Luwu Timur Husler-Budiman sangat bersyukur atas hal itu.
Sebab kedelapan rekomendasi Partai Politik (Parpol) pengusung pasangan Husler-Budiman yakni Golkar, Hanura, PAN, PDIP, PKS, Gerindra, PKB dan PPP dinyatakan sah dan diterima.
Untuk itu, pasangan Husler-Budiman secara resmi sudah siap berkompetisi dalam Pilkada 2020 ini.
“Hasil verifikasi alhamdulillah bahwa persyaratan usungan partai politik terhadap pasangan Husler-Budiman sah dan diterima,” kata Thorig Husler disambut aplos dan teriakan lanjutkan dari massa pendukungnya yang ikut mengantar ke kantor KPU. (azk/ale)
Komentar