MALILI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi (Rakor) menjelang pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Luwu Timur 2020, Rabu (2/9/2020).
Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur, Zaenal menyebutkan, Rakor itu dilakukan untuk pemantapan dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar secara serentak tahun 2020 ini.
Dalam Rakor tersebut KPU Kabupaten Luwu Timur membahas persyaratan pendaftaran, hal teknis hingga penerepan Protokol Kesehatan (Protkes) saat pendaftaran Balon Bupati-Wakil Bupati.
“Kami tekankan dalam persyaratan bakal calon harus lengkap dan sah, kemudian tidak ada lagi untuk verifikasi selanjutnya. Untuk syarat calon harus lengkap dan keabsahanya bisa di periksa pada saat verifikasi selanjutnya,” jelas Zaenal saat memimpin Rakor.
Zaenal berharap, Balon Bupati-Wakil Bupati Luwu Timur yang akan mendaftar nanti tak ada yang melanggar aturan yang berlaku.
“Dalam pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Waki Bupati semoga tidak ada yang melanggar peraturan protokol kesehatan serta persyaratan pencalonan dan syarat calon,” harap Zaenal.
Rakor tersebut juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan intansi terdiri dari Dinas Kesehatan, Satgas Covid-19, Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Pengadilan Negeri (PN) Luwu Timur, Polres Luwu Timur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur, Kesbangpol Luwu Timur, termasuk perwakilan masing-masing Partai Politik.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 5 tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020, KPU Daerah Kabupaten Luwu Timur membuka pendaftaran Balon Bupati-Wakil Bupati Luwu Timur mulai tanggal 4-6 September 2020.
Sekedar informasi, Pilkada Luwu Timur bakal digelar 9 Desember 2020 mendatang.
Sejauh ini, Pilkada Luwu Timur 2020 digadang-gadang hanya akan diikuti dua Pasangan Calon yakni Incambent HM Thorig Husler berpasangan dengan Budiman Hakim dan Irwan Bachri Syam berpasangan dengan Muhammad Andi Rio Pattiwiri.
Kedua Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Luwu Timur 2020 sejauh ini sudah cukup memiliki kendaraan Politik untuk mendaftar ke KPU. (azk)
Komentar