NARASI TANA LUWU – Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, bersama Anggota DPRD, Najamuddin, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) untuk bertemu dengan DPRD dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Kunjungan ini terkait dengan berita viral mengenai limbah potongan kayu yang berserakan di Sungai Malili, serta penelusuran DLH Luwu Timur yang menemukan bahwa limbah kayu tersebut berasal dari Sungai Larui di Kolut.
Dari hasil kunjungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, membenarkan bahwa limbah kayu yang terbawa ke Sungai Malili berasal dari potongan dan penebangan pohon akibat pembukaan lahan perkebunan di sekitar Sungai Larui.
“Bersama tim DLH Kolaka Utara, kami telah meninjau hulu Sungai Larui dan memastikan bahwa limbah yang terbawa ke Sungai Malili adalah hasil dari aktivitas pembukaan lahan perkebunan di Larui,” ujar Buhari pada Jumat (01/03/24).
Lebih lanjut, Buhari menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengundang Dinas Kehutanan, Camat, dan kepala desa di Larui untuk membahas masalah tersebut. Hal ini karena tidak hanya Luwu Timur yang terdampak, namun lingkungan dan hutan di Larui juga mengalami dampak serius akibat perambahan hutan untuk keperluan pembukaan lahan perkebunan.
Usai memberikan penjelasan kepada Ketua dan Anggota DPRD Luwu Timur, DLH Kolaka Utara menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya pencemaran limbah perkebunan di Sungai Malili. Mereka berjanji untuk segera berkoordinasi dengan DLH Luwu Timur dalam waktu dekat.
Komentar