oleh

Lahannya Dijual OTK ke PT MDA, Achmad Akan Tempuh Jalur Hukum

-Luwu-372 views

Luwu- Achmad Kusman selaku ahli waris Alm. Kusman To Laluasa, mengaku lahannya di dusun Salu Bulo, Desa Bone Posi, telah dijual orang tidak dikenal (OTK) ke PT. Masmindo, dengan adanya hal tersebut ia akan menempuh jalur hukum.

Terjualnya lahan tersebut oleh OTK diduga Achmad mendapatkan bantuan legitimasi dari pihak Desa dan Camat Latimojong. Pasalnya, Ahmad Kusman pemilik alas hak dari tanah tersebut mengaku tidak pernah menjual atau memindah tangankan kepada siapapun.

“Saya heran, kenapa bisa ada yang jual ke Masmindo itu lahan, sementara saya pemilik alas hak dari lahan itu, saya tidak pernah menjual ke siapapun. Tapi, hal (penjualan lahan) itu mungkin saja terjadi, kalau Camat Latimojong membuatkan SKT ganda dari tanah itu,” kata Ahmad Kusman.

Atas kejadian itu, Achmad Kusman To’Laluasa  merasa dirugikan  dengan adanya oknum mafia tanah dari kasus tersebut.

“Kami sangat dirugikan dengan adanya oknum mafia tanah dari kalangan Camat Latimojong hingga ke Desa”, ujar Achmad Kusman saat memberikan keterangannya, Rabu (04/10)

Achmad Kusman mengaku sempat meminta konfirmasi ke Camat Latimojong namun Supriadi mengatakan SKT yang dipegangnya Palsu.

“Kami meminta dasarnya kenapa iya mengatakan SKT itu Palsu, Pak Camat menjawab banyak memang palsu SKT sodara, Ketika saya mau koordinasi  terkait lahan di dusun Salu Bulo, kenapa ada 3 SKT nya yang kemudian telah terjual ke Masmindo”, jelasnya.

Hingga kini, Achmad berusaha meminta klarifikasi lanjutan dari Camat Latimojong namun tidak kunjung digubris. Sebagai tindak lanjut, Achmad berencana membawa masalah  tersebut  ke rana hukum.

“Saya minta kita mediasi persoalan ini, Minggu lalu saya janjian dengan Pak Umar Pabiangan untuk cek lokasi namun sayangnya pak Umar ingkar dengan meninggalkan rumah, seolah olah menghindar kedatangan kami,” Tulis Achmad Via Whatsapp ke Camat Latimojong, namun hingga kini belum digubris.

“Saya mendapatkan 3 SKT itu sebagai penghargaan beliau sebagai tim 9 pemekaran daerah termasuk desa Boneposi, saksinya Kamal, Pong Pasande, camat Hasman Djano, dan beliau bersedia bersaksi.” Kunci Achmad

Hingga saat ini camat latimojong belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan kasus tersebut.(*)

Komentar